Hingga Kini Belum Satupun Warga Terima E-KTP

Petugas kelurahan memperlihatkan blanko KTP
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Sejak diluncurkannya KTP elektronik pada 12 Agustus 2011 lalu, hingga kini belum ada satu pun warga DKI Jakarta yang mengantungi e-KTP. Meski sebagian sudah terlayani, bentuk fisik KTP belum dimiliki. Pencetakan e-KTP ini masih menunggu Kementerian Dalam Negeri.

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta masih belum dapat memastikan kapan e-KTP ini bisa dibagikan ke warga yang sudah melakukan pendataan ulang. "Pencetakannya kan massal di Kemendagri. Jadi kita tunggu saja," Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Sulistyo Prabowo di Jakarta, Selasa, 6 September 2011.

Di Jakarta dari  267 kelurahan yang ada, baru 172 kelurahan yang sudah melayani warganya untuk pembuatan KTP elektronik atau e-KTP. "Sebanyak 26.090 warga sudah terlayani. Termasuk kelurahan yang melakukan uji coba," kata

Kendala e-KTP diakuinya karena ketersediaan alat penunjang pembuatannya  hingga kini belum terpenuhi. Menurut Sulistyo, mayoritas kelurahan hanya memperoleh satu perangkat alat saja, padahal Kementerian Dalam Negeri pada awalnya menjanjikan dua perangkat alat mengingat banyaknya warga yang mesti dilayani.

"Yang sudah dapat dua alat di antaranya kelurahan Menteng, Mampang dan Cikoko," ujarnya.

Sejauh ini, diakui oleh Sulistyo, memang terjadi beberapa kendala seperti aplikasi program yang masih terus dalam penyempurnaan. Menurut dia, Kemendagri terus mengusahakan agar penyelesaiannya sesuai dengan target awal.

"Kami tunggu saja strateginya apakah bisa sesuai dengan target. Untuk Jakarta, tiap kelurahan per harinya cukup variatif jumlah penduduk yang terlayani," ungkapnya. (umi)

Nikita Mirzani Bantah Buka Aib Mantan Kekasihnya, Pasca Sebut Alami Kekerasan Fisik dan Mental
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

Anwar Usman Tidak Bakal Tangani Sengketa Pileg yang Melibatkan PSI

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman tak dapat menangani sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang melibatkan PSI.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024