Ini Jalan di Ibukota yang Macet Saat Lebaran

Macet
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa memperkirakan ada tiga tempat wisata di ibukota yang ramai dipenuhi pengunjung saat Hari Raya Idul Fitri tiba.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Merujuk tahun-tahun sebelumnya, polisi sudah menyiapkan segala strategi agar jalan menuju tempat tersebut tidak macet total.

"Kami sudah membuat rekayasa lalulintas, titik-titik mana saja yang nantinya akan menjadi penumpukan kendaraan. Di samping itu, kami juga sudah membuat strategi untuk pengalihan arus," ujar Royke, di Jakarta, 23 Agustus 2011.

Tempat-tempat wisata yang di maksud yakni Kebun Binatang Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Impian Jaya Ancol. Jumlah pengunjung juga dipastikan akan meningkat, hal tersebut yang akan berdampak pada kemacetan di jalan.

Royke mencontohkan, salah satu penyebab macetnya jalan menuju kawasan Ragunan dikarenakan tidak seimbangnya parkiran kendaraan yang disediakan dengan jumlah kendaraan. Akhirnya pengunjung terpaksa memarkir kendaraannya di pinggir jalan.

Selain itu, banyaknya pedangan yang menjajakan jualannya di pinggir jalan, sehingga ruas jalan yang bisa dilewati semakin berkurang.

Meski suasana lebaran, Royke mengimbau pengendara untuk selalu tertib dalam berlalulintas, seperti menggunakan helm jika berkendaraan motor, memiliki SIM dan STNK.

"Petugas akan menindak tegas bagi pengendara yang tidak tertib. Kami imbau dari sekarang kepada masyarakat agar bisa melindungi dirinya sendiri terutama berkendaraan motor yang berpenumpang lebih dari dua orang untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan," tambah Royke.

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyindir pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait upaya mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024