Jadi Korban Hipnotis, Hubungi Nomor Ini

Ilustrasi Hipnotis
Sumber :

VIVAnews - Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan hipnotis dan pembiusan yang marak terjadi menjelang lebaran. Salah satu cara agar terhindar dari kejahatan itu, warga harus selalu dalam keadaan sadar, tidak melamun.

"Sebab orang mudah dipengaruhi kalau tidak sadarkan diri. Untuk sadar orang harus banyak berzikir," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Baharudin Djafar, Kamis 18 Agustus 2011.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Baharudin juga mengingatkan agar tidak berjalan send iri dan membatasi berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal pada saat di keramaian.

Mengenai kejahatan hipnotis yang merebak saat ini, Polda Metro Jaya belum mengetahui apakah pelakunya pemain lama atau baru. "Kami belum tahu. Kalau sudah ditangkap baru bisa, ini pemain lama apa baru," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melapor ke Polisi terdekat apabila melihat hal yang mencurigakan. "Laporkan di kepolisian terdekat, atau masyarakat bisa menelepon call center yang telah disediakan."

Ini nomor call center pengaduan Polda Metro Jaya

1. Dit Reskrimum : 021 5234240/ 081316161688

2. Jatanras : 021 5234230

3. Dit. Reskrimsus: 021 5234077

4. Piket Yamlaka : 02198898845

5. Pancoran: 083870006161

6. TMC Lantas: 0215275090

7. Posko Read Savety: 0215234115

8.Dit ResNarkoba: 021 5234080

9.Bid. Humas: 0215234017 Fax. 0217209250 (eh)

Ketum PSSI, Erick Thohir

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, buka suara terkait adanya dugaan match fixing atau pengaturan skor yang terjadi di laga antara Bhayangkara FC lawan Persik Kediri

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024