Pengemis Bawa Bayi Akan Diproses Polisi

Pengemis
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta akan menyerahkan proses hukum kepada polisi terhadap penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS) khusus pengemis yang membawa anak di bawah umur.

Seperti yang disampaikan Kepala Penertiban Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Darwis Silitonga, bila mereka terbukti melanggar UU Perlindungan Anak, tidak akan dibawa ke panti milik Dinas Sosial, melainkan diserahkan kepada polisi.

Penertiban akan dilakukan di lima wilayah secara serentak mulai awal pekan depan. Kegiatan ini akan dilakukan hingga Lebaran, setelah sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.

"Dilakukan secara serentak hingga lebaran, agar bisa menjangkau seluruh wilayah," ujar Darwis, Jumat, 12 Agustus, 2011.

Jumlah PMKS di Jakarta memang mendadak bertambah hingga dua kali lipat saat bulan Ramadan. Dan ini menjadi persoalan tersendiri. Tapi Pemerintah DKI seperti disampaikan Darwis, belum bisa berbuat banyak untuk mengatasi pengemis yang sudah tertanggap hingga berkali- berkali.

"Cukup sulit dan tergantung pada kesadaran mereka.
Prinsipnya tergantung dari pelakunya, ada yg tidak balik lagi ada yg baru keluar sebulan sudah balik lagi," katanya.

Namun menurut Darwis tidak sedikit juga dari mereka yang sudah keluar dari tempat pembinaan justru ingin kembali lagi ke panti sosial.

"Malah ada yang datang ke kantor kami dan minta ditangkap dan dikembalikan lagi ke panti sosialĀ  karena ada tempat tinggal, makan, dan uang," ujarnya.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Polisi akan melakukan pemantauan terhadap para pengemis pada bulan Ramadan ini. Bila anak tersebut terbukti disewakan maka memenuhi unsur eksploitasi anak dan melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai aturan dapat didenda Rp200 juta dan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024