Penertiban Spanduk Tokoh Politik Digiatkan

Bendera, baliho dan spanduk kampanye peserta Pemilu dimusnahkan di Manado
Sumber :
  • Antara/ Basrul Haq

VIVAnews - Guna menjaga kenyamanan masyarakant untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, atribut parpol (partai politik), petasan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Penertiban di lima wilayah ibu kota terus berjalan," ujar Kepala Seksi Penertiban Satpol PP DKI Jakarta, Darwis F Silitonga di Jakarta, Senin 8 Agustus 2011.

Data dari Satpol PP DKI Jakarta, selama sepekan sudah disita 5.004 botol minuman keras. Dari kawasan Jakarta Utara sebanyak 2.092, Jakarta Barat sebanyak 2.342, dan DKI Jakarta 570 botol.

Disampaikan Silitonga, penertiban paling banyak dilakukan terhadap spanduk maupun atribut partai politik ucapan Ramadan. Baik itu dari tokoh politik maupun masyarakat yang banyak tersebar di jalan.

"Jangka waktu pemasangan hanya enam hari. Jika sudah lewat langsung kita tertibkan," imbuhnya.

Hingga kini sudah 16.367 spanduk dan bendera partai yang ditertibkan. Sementara untuk PMKS, Satpol PP sudah menertibkan 579 orang, yang saat ini sudah dikirim ke Dinas Sosial.

"Semuanya kemudian langsung ditampung di tiga panti.  Kedoya, Ceger, dan Panti Cengkareng," katanya.

Berikut adalah data terakhir dari upaya penertiban Satpol PP DKI Jakarata:

Operasi Penertiban Miras dari tanggal 23 Juli - 7 Agustus 2011

Provinsi : 570 botol

Jakarta Utara : 2.092 botol
Jakarta Barat : 2.342 botol

Operasi Penertiban PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) dari tanggal 20 Juli - 31 Juli 2011

Jakarta Pusat : 271 orang
Jakarta Selatan : 116 orang
Jakarta Utara : 30 0rang
Jakarta Barat : 80 orang
Jakarta timur : 20
total : 517

Operasi Penertiban Penertiban PMKS dari tanggal 1 Agustus - 7 Agustus 2011

Jakarta Pusat : 9 orang
Jakarta Selatan : 20 orang
Jakarta Utara : 0
Jakarta Barat : 23 orang
Jakarta Timur 10 orang
Total : 62 orang

Operasi Penertiban Atribut Partai Politik (bendera, baliho, dan spanduk) dari Tanggal 24 Juli - 1 Agustus 2011

Jakarta Pusat : 1.321 buah
Jakarta Selatan : 3.088 buah
Jakarta Utara : 1.242 buah
Jakarta Barat 2.546 buah
Jakarta Timur : 1.082 buah
Provinsi : 6.843
Total : 1.6367

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024