Icha: Suka Lelaki Karena Disakiti Wanita

Icha, Istri berkelamin pria
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Octaviany, yang sohor dengan nama Icha, terdakwa kasus tindak pidana pemalsuan identitas, mengaku mengalami kelainan orientasi seksual dan mulai suka dengan laki-laki sejak duduk di bangku sekolah menengah atas.

Icha megaku mulai suka dengan sesama laki-kali semenjak disakiti wanita, yang adalah pacarnya sewaktu SMA. Dia mengaku benci dengan wanita lantaran diputuskan tanpa sebab yang jelas.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

"Diputusin tanpa sebab itu bikin saya sakit hati dan benci dengan perempuan," ungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, hari ini, Senin 4 Juli 2011.  Icha mengaku tidak pernah berterus terang kepada keluarga tentang perubahan dalam dirinya itu.

Alasanya sebab ia tidak ingin membuat keluarga kecewa dan sedih. Meski mengaku sudah suka dengan sesama jenis sejak duduk sekolah, tapi Icha tidak pernah punya pacar laki-laki.

"Saya baru berpacaran dengan pria, setelah kenal Umar. Saya tertarik sama dia karena orangnya baik, dewasa dan meskipun salah satu matanya ada kelainan tapi menurut saya dia itu ganteng," ujarnya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna sangat menyayangkan sikap Icha yang tidak jujur pada orang tuanya. "Harusnya sikap terus terang itu perlu dilakukan dengan orang terdekat dulu, supaya bisa ditangani. Ya mungkin dengan datang ke psikiater. Apalagi kamu (Icha) sebenarnya normal sejak lahir, dan sudah mimpi basah dengan lain jenis waktu umur 11 tahun," beber Matauseja Erna.

Dalam sidang yang sering memancing gelak-tawa pengunjung itu, Icha mengungkapkan seputar perkenalannya dengan Muhamad Umar yang pernah menjadi suaminya selama enam bulan.

"Saya dua kali main ke rumahnya. Setelah itu saya nginep satu minggu waktu bulan puasa tahun 2010. Motivasi saya menikah karena sempat digrebek warga. Sebenarnya saya cuma mau pacaran, nggak mau menikah," lanjut Icha.

Perkenalan itu sendiri terjadi awalnya karena ada telepon salah sambung, dan berlanjut pada hubungan melalui Facebook sebelum pertemuan pertama dilakukan di samping Mall Cibubur Junction Jakarta Timur.

Dalam sidang ini majelis hakim menunjukkan barang bukti --semuanya dipalsukan Icha -- diantaranya kartu keluarga dan kartu tanda penduduk serta buku nikah asli namun identitasnya palsu.

Kartu Keluarga di palsukan nomor dari 1833/1991 menjadi 1883/1989, tahun lahirnya juga di palsukan dari 21 Februari 1991, menjadi 21 Februari 1989, serta nama dari Rahmat Sulistyo menjadi Fransiska Anastasya Octaviany selain itu nama ayah juga di palsukan dari Parijo menjadi Supriono.

Sementara kartu tanda penduduk (KTP) nama dipalsukan menjadi Friska Anastasya Octaviany, foto dibuat menjadi perempuan dan tanggal lahir disamakan dengan kartu keluarga menjadi 21 Februari 1989.

Dalam sidang Icha yang menggunakan pakaian kemeja putih dan celana bahan biru, juga menyatakan ingin menjadi menjadi pria normal. "Ingin jadi laki-laki saat ini dan seterusnya. Karena kodrat saya memang laki-laki," tambahnya.

Sementara salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bekasi, Irene Priorenta, juga membeberkan sejumlah hasil pemeriksaan terhadap jatidiri dan identitas Icha.

"Berdasarkan surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, tidak ada nama Fransika Anastasya Octaviany yang ada Rahmat Sulistyo. Sementara hasil visum RSUD Kota Bekasi dia (Icha) dinyatakan normal laki-laki, sedangkan hasil test psikologi di RS Soekanto Polri Kramat Jati, Rahmat Sulistyo (Icha) dinyatakan mengalami kelainan orientasi seksual," ucapnya.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa sidang di Ruang Cakra PN Bekasi yang dimulai pukul 14.00 WIB, ditutup 30 menit kemudian dan akan dilanjutkan pada tanggal 18 Juli 2011 dengan agenda tuntutan dari JPU.

Sementara kuasa hukum Rahmat Sulistyo (Icha) Naupal Al-rasyid mengaku akan memberikan pembelaan lewat pledoi usai pembacaan tuntutan dari jaksa.

Laporan: Erik Hamzah| Bekasi

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024