Usulan Tarif Jalan Berbayar Rp100 Ribu Dikaji

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan tarif jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) berkisar Rp75.000 sampai Rp100.000. 
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menyatakan setuju-setuju saja asalkan melalui berbagai pertimbangan.

"Usulan itu bagus, dengan tarif semahal mungkin masyarakat akan berpikir dua kali jika ingin melewati kawasan ERP," ujar Pristono saat ditemui di kantornya, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Beberapa pertimbangan itu, jelas Pristono, antara lain melihat besaran tarif negara tetangga yang sudah lebih dulu menerapkan ERP. Kemampuan masyarakat membayar joki, dan tarif Tol Dalam Kota. Setelah itu, lanjut dia, usulan tarif akan dipaparkan kepada Gubernur untuk kemudian ditetapkan.

"Di Singapura, sekali lewat itu kendaraan harus membayar 1-2 Dollar Singapura atau sekitar Rp7000. Kalau di Stockholm dan London tarifnya lebih mahal lagi," ungkap dia.

Masalah tarif ini, menurut Pristono masih akan dikaji lagi sembari menunggu peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Usulan dari Ditlantas Polda bagus tapi harus kami kaji lagi. Kami akan menggunakan tarif retribusi daerah, sekarang kita masih menunggu PP nya yang masih dibahas di Kementerian Keuangan," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya berharap pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif yang sangat mahal bagi kendaraan yang ingin menggunakan fasilitas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing saat jam-jam sibuk. Dengan tarif mahal, maka akan menjadi pertimbangan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi.

"Pelaksanaan ERP itu tujuannya untuk mengurai kemacetan dan menyadarkan masyarakat agar  menggunakan angkutan umum. Jadi tarifnya harus dipatok semahal mungkin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa saat dihubungi VIVAnews.com.

Resmi Jadi WNI, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia Vs Vietnam

Menurut dia, tarif yang dinilai pantas untuk ERP berkisar Rp75.000 sampai Rp100.000. Nilai tarif ini harus diberlakukan saat jam sibuk kendaraan seperti pukul 06.00 – 09.00 WIB dan 16.00 – 19.00 Wib.

Tarif mahal juga harus diberlakukan kepada sejumlah fasilitas parkir yang berada di sekitar lokasi jalan pelaksanaan Jalan Berbayar.  (eh)

Investasi Dunia Menunggu, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Segera Proklamasi Ibu Kota Pindah
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marhan Harahap, pria bergamis yang sempat dihadang hendak ke Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024