Icha Peragakan Suara Perempuan di Sidang

Icha, Istri berkelamin pria
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Pengadilan Negeri Bekasi kembali menggelar persidangan kasus pemalsuan identitias dengan terdakwa Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha. Dua saksi terakhir diperiksa untuk mengungkap kebohongan yang dilakukan lelaki yang menyamar menjadi wanita itu.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Matauseja Erna, meminta Icha untuk memperagakan lagi suara wanita seperti saat Icha memeriksa kesehatan di Klinik Maharani Medika, yang beralamat di Ruko Griya Permai Blok A, Nomor 5, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt

Icha juga memalsukan surat keterangan dari Klinik Maharani Medika bahwa dirinya adalah seorang perempuan. Surat itu tercatat dikeluarkan dr Annita Septiane (42).

Pemeriksaan saksi pertama dilakukan terhadap Awarnis bin Yohan (41) pemilik toko percetakan di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Dia mengaku bernama Tyo dan datang untuk membuat stampel Klinik Maharani Medika.

"Dia (Icha) minta dibikinin stempel, katanya dia kerja di klinik, pasiennya sudah banyak tapi nggak punya stempel. Dia bayar Rp80.000. Satu jam jadi, tapi baru diambil tiga jam kemudian," ungkap Awarnis dalam sidang di PN Bekasi.

Saat itu Awarnis mengaku tahu betul bahwa stempel bikinannya akan disalahgunakan. Apalagi saat polisi bersama terdakwa datang ke rumahnya.

Sementara menurut keterangan dr Annita Septiane, Sulistyo datang dan mengaku sebagai Nyonya Icha. Dia sempet konsultasi mengenai berbagai hal. "Tapi saya tidak mengeluarkan surat keterangan jenis kelamin, yang ada surat penebusan obat," ujarnya.

Usai konsultasi sekitar 30 menit, Annita mengaku juga mengecek kondisi kesehatan Icha yang mengeluh sering pusing. "Saya cek tensi darahnya tinggi 155/85. Saya tidak curiga karena dia pakai jilbab tertutup, dan berdandan layaknya perempuan. Suaranya juga mirip banget perempuan," lanjut Annita.

Icha sendiri datang ke klinik ditemani orang yang diakuinya sebagai mertuanya yang menunggu di luar ruang periksa. Belakangan diketahui yang mengantarnya adalah seorang ketua RT.

"Dia datang tanggal 29 Maret 2011, dan satu hari kemudian saya ditelepon Pak RW katanya ada masalah pemalsuan identitas," tambahnya.

Saat pemeriksaan kesehatan Annita juga sempat mengecek denyut nadi dan detak jantung Icha menggunakan teleskop. "Saya masukin teleskop dari pakaian icha di bagian perut. Pas di dada saya sempat nyenggol behanya, saya nggak tahu kalau buah dadanya itu ternyata palsu," ungkapnya.

Usai cek kesehatan Icha kemudian menebus biaya obat sebesar Rp40 ribu. "Saya nggak kepikiran kalau dia itu ada masalah. Apalagi dia mengeluh pusing dan tensi darahnya tinggi, makanya saya kasih resep menurunkan darah tinggi," jelasnya.

Dalam persidangan Hakim Ketua Matauseja Erna sempat menegur dr Annita Septiane, karena dianggap lalai tidak memeriksa secara detail bagian tubuh Icha sehingga tidak tahu jika jenis kelamin dia itu ternyata laki-laki.

"Masak dokter yang profesional, memeriksa pasien gitu-gitu doang, padahal dia kan bayar. Sampai nggak tahu dia itu laki-laki, kalau Anda teliti kan kasus ini bisa diketahui dari awal," ungkapnya.

Mendengar itu Annita kemudian beralasan, bahwa pemeriksaan sudah dilakukan sesuai prosedur dan sudah sesuai dengan apa yang dikeluhkan pasien.

Dalam sidang yang berlangsung siang hingga sore hari itu, Icha kembali diminta memperagakan suara perempuan saat dia membuat stempel dan periksa kesehatan. Suaranya memang mirip dengan perempuan, dan hal itu juga dibenarkan saksi.

Usai mendegarkan keterangan dari dua saksi terakhir sidang kemudian di tutup dan akan di lanjutkan pada hari Senin pekan depan 4 Juli 2011 dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (Laporan: Erik Hamzah | Bekasi, umi)

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran
MIND ID.

MIND ID Pastikan Beri Manfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya

MIND ID memastikan juga turut membantu masyarakat meredam dampak el nino hingga kenaikan harga pangan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024