Menhub: ERP Berlaku di Lima Kota Besar

Mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Menteri Perhubungan Freddy Numberi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah terkait aturan baru jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya, ada lima kota yang akan menerapkan kebijakan ini.

"Nanti ada pembahasan lebih lanjut dengan Dirjen Perhubungan Darat," kata Freddy Numberi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat 24 Juni 2011.

Freddy berharap, aturan itu bisa direalisasikan tahun ini. Freddy mengakui untuk sementara, aturan itu baru bisa ditetapkan di Jakarta.

Freddy membenarkan adanya rencana penerapan jalan berbayar di lima kota besar. "Nanti sedang disusun SOP-nya. Ini dilakukan agar kemacetan lalu lintas bisa terurai," kata menteri yang juga petinggi Partai Demokrat ini. Lima kota besar yang akan mendapat kebijakan ini yakni, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Makassar.

Mengapa Jalan Berbayar diterapkan di lima kota besar itu? Menurut Freddy, kebijakan itu dilakukan agar manajemen masalah lalu lintas di kota-kota besar itu bisa teratasi. "Karena kita mengalami hampir semuanya hal yang sama," kata Freddy yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Untuk di Jakarta, rencananya bila aturan ini diterapkan maka akan diberlakukan pada lokasi-lokasi jalur 3 in 1. Para pengendara sepeda motor dilarang masuk ke lokasi itu.

Pengendara akan dialihkan untuk menggunakan Transjakarta. Bagi mereka yang enggan naik Transjakarta bisa menggunakan mobil pribadi. Nah, pengguna mobil pribadi inilah yang akan dikenakan tarif di lokasi-lokasi jalan berbayar.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah no 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Aturan ini merupakan payung hukum bagi pemerintah, terutama daerah, untuk menerapkan sejumlah aturan lalu lintas baru, antara lain penerapan electronic road pricing.

Selanjutnya, penerapan aturan ini akan diserahkan ke masing-masing Pemerintah Provinsi atau Daerah. Misalnya, jika DKI Jakarta ingin menerapkan ERP, PP ini menjadi payung hukum dalam menerapkannya. (umi)

Charly Van Houten dan Muhammad Daud Kolaborasi dalam Lagu Tulang Rusuk
Ilustrasi penjara

Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap

Sabu seberat 5,5 gram itu diselundupkan untuk salah seorang narapidana berinisial AR.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024