Trafficking

Pemilik Hotel Melati Ditangkap

VIVAnews - Satuan Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya kembali menangkap laki-laki berinisial L, 45 tahun, pengelola sekaligus pemilik Hotel Melati di Jalan Hayam Wuruk.

Dia ditangkap karena diduga memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja spa.

Selain menangkap tersangka L, polisi juga membawa 40 wanita pekerja spa. Mereka telah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Tersangka L bersama puluhan pekerja spa ditangkap Kamis, 15 Januari 2009 pukul 13.00 WIB oleh aparat Polda Metro Jaya.

Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agustinus Pangaribuan, dari 40 pekerja spa itu terdapat ada 4 wanita yang bekerja di bawah umur.

Polisi hingga saat ini, masih memeriksa tersangka L. Sedangkan 40 wanita lainnya sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan sejak kemarin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi, barusan kita pulangkan," kata Agustinus, Jumat, 16 Januari 2009.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024