- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Cuti bersama yang jatuh pada hari ini, Jumat 3 Juni 2010, tidak berlaku pada pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat, 3 Juni 2011 mengatakan, untuk pembuatan SIM tetap dibuka guna melayani kebutuhan masyarakat yang ingin memanfaatkan hari libur.
Sayangnya, Polda Metro Jaya menyatakan tidak bisa memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan dikarenakan seluruh pegawai Samsat mengikuti keputusan cuti bersama pemerintah.
"Kalau SIM tetap buka, tapi kalau pembayaran pajak tutup dan baru buka lagi pada hari Sabtu 4 Juni 2011," katanya.
Royke menegaskan, penutupan jasa pelayanan pembayaran pajak hari ini ditempuh karena pihaknya mengikuti aturan pemerintah yang memberlakukan cuti bersama. Selain itu, tenaga pelayanan pajak yang dimiliki Samsat tidak hanya berasal dari petugas kepolisian melainkan juga dari Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Kalau karyawannya dari polisi mungkin tidak libur seperti pelayanan SIM," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga menegaskan, pemilik kendaraan yang seharusnya membayar pajak kendaraan pada hari ini, dipastikan akan terbebas denda karena bertepatan dengan hari cuti bersama.
Kasubsi Samsat Jakarta Selatan AKP Yogi menegaskan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan untuk wilyahnya baru akan dibuka kembali pada hari Sabtu (4 Juni 2011). "Tapi pembukaannya setengah hari, karena menyesuaikan dengan jadwal PNS Dispenda," tuturnya.
Masyarakat, kata Yogi, diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang disediakan untuk membayar pajak kendaraannya. Selain itu, masyarakat juga bisa memakai fasilitas Samsat Drivethru yang bisa membantu mempercepat pelayanan. (eh)