Pembobolan Bank Mega

Tanda Tangan Mantan Dirut Elnusa Palsu

Elnusa
Sumber :
  • www.elnusa.co.id

VIVAnews - Kepolisian mengkonfirmasi bahwa tanda tangan mantan Direktur Utama Elnusa Eteng A. Salam yang digunakan mantan Direktur Keuangan yang kini menjadi tersangka, Santun Nainggolan, untuk mencairkan dana di Bank Mega yang kini menjadi tersangka, adalah palsu.

Hal tersebut disampaikan Vice President Legal Elnusa Imansyah Syamsoeddin, yang mengaku mendengar informasi itu malam ini, Jumat, 13 Mei 2011. "Saya baru terima, saya dengar polisi mengkonfirmasi tanda tangan itu palsu," ujar dia ketika dihubungi VIVAnews.

Ia menjelaskan pihak kepolisian memang melakukan uji forensik tanda tangan keduanya dalam mengungkap kasus ini. Imansyah senang mendengar hasil ini karena bisa membuktikan kebenaran kasus antara Elnusa-Bank Mega. "Saya tegaskan posisi Elnusa adalah nasabah, jadi Bank Mega harus mengembalikan uang itu," katanya.

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC

Kasus itu, lanjutnya, justru dilaporkan oleh Eteng A. Salam sendiri, karena merasa tidak mendatangani dokumen pencairan dana Elnusa. Sebelumnya pihak Elnusa menanyakan kepada Eteng apakah mencairkan dana Elnusa senilai Rp111 miliar. "Ketika mengetahui hal itu, ia (Eteng) yang melaporkan sendiri ke Polda," ujarnya.

Kasus ini bermula dari penempatan dana Elnusa di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang sejak 7 September 2009 sebesar Rp161 miliar. Dana itu terbagi dalam lima bilyet deposito berjangka waktu antara 1-3 bulan. Seluruh dana telah ditransfer Elnusa dan diterima Bank Mega. Saat ini saldo deposito tersebut sebesar Rp111 miliar, deposito senilai Rp50 miliar pernah dicairkan Elnusa pada 5 Maret 2010, dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah Elnusa.

Permasalahan ini baru diketahui ketika Elnusa akan mencairkan deposito tersebut pada 19 April 2011. Saat itu, Elnusa mengaku tidak bisa mencairkan simpanan tersebut karena uang miliaran rupiah itu sudah tidak ada lagi karena telah dicairkan.

Namun dari pihak Bank Mega menyatakan tak mau menanggung kerugian Elnusa karena hal itu merupakan masalah internal Elnusa. Bank Mega bersikukuh bahwa pencairan deposito sudah sesuai prosedur.

Ilustrasi game changer.

Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024