Rohani Tak Pernah Diajarkan Islam Radikal

foto ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Kasus dugaan penyekapan berbuntut cuci otak yang dituduhkan kepada Bachrumsyah dengan korban anak berusia 12 tahun bernama Rohani Nurfitri, dinilai terlalu berlebihan.

Menurut kakak Rohani, Ming-ming Sari Nuryanti, Rohani tidak pernah disekap atau diberikan pendidikan Islam yang radikal. Karena alasan keluarga, Rohani kemudian dibawa Sari dan dititipkan kepada Bachrumsyah.

"Jika Rohani bicara seperti itu, itu fitnah dan tidak benar. Saya membawa dia (Rohani) ke rumah kak Bachrum karena dia sendiri yang mau ikut saya," kata Ming-ming di Jalan Pamulang Permai II Nomor 79, Blok C-32, RT 2 RW 10, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu 4 Mei 2011.

Senada dengan Ming-ming, Bachrum dan keluarganya terkejut karena ada informasi Rohani melarikan diri melalui atap rumahnya. Selama tinggal bersama Bachrum, Rohani diberi kebebasan dan diperlakukan layaknya anak sendiri. Agar Rohani tidak merasa terintimidasi tinggal bersamanya.

"Tidak paham dan tidak mengerti kenapa Rohani kabur. Saya menilai itu kenakalan saja. Kenapa harus lewat genteng, kan tiap hari saya bebaskan, tetangga juga tahu," jelas Bachrum. Dia menilai, Rohani sebagai anak yang baik.

Sebelumnya, selama disekap, Rohani mengaku selalu dibawa pindah dari satu kota ke kota lainnya di Indonesia. Hal tersebut terungkap setelah Rohani pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialami kepada orangtuanya.

Menurut Ayah Rohani, Ujang saefudin, 51, anaknya sempat tinggal di Bandung dan Klaten, Jawa Tengah selama beberapa bulan. "Kemudian menetap di Pamulang Barat," jelas Saefudin saat ditemui Mapolres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 4 Mei 2011.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini kondisi putrinya tersebut masih syok dan belum mau banyak cerita soal kejadian yang dialaminya.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki keterkaitan kasus penyekapan Rohani Nurfitri, dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan kejanggalan pada diri Rohani.

Selain memintai keterangan Rohani, penyidik dari Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga memeriksa Kenny,  14 tahun, yang merupakan kakak Rohani, dan kedua orangtuanya Syaefudin, 48 tahun dan Pujianti, 45 tahun. (adi)

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Korea Selatan


VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024