BI: 2.800 Lembar Uang Palsu Beredar di Bali

Ilustrasi rupiah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Tudji Martudji

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan peredaran uang palsu di Bali menunjukkan angka mencengangkan. Sebab, dalam kurun waktu lima tahun jumlah peredaran uang palsu meningkat 1.000 lembar dari 1.800 lembar pada 2005, menjadi 2.800 lembar pada 2010 dalam berbagai pecahan.

Menurut Pimpinan BI Denpasar, Jefrey Kairupan, secara kualitas dan kuantitas, peredaran uang palsu setiap tahun semakin meningkat. Peningkatan itu diketahui berdasarkan temuan bank-bank atau laporan lembaga keuangan lainnya. Sayangnya, ia tidak hapal berapa nilai dari 2.800 lembar uang palsu tersebut.

"Pemalsuan uang di Bali mengalami tren naik. Bila tidak dikendalikan, ini akan meningkatkan publikasi negatif dan kemerosotan kepercayaan internasional terhadap mata uang rupiah. Apalagi, Bali merupakan gerbang internasional," ujar Jefrey dalam Semiloka dan Diskusi Panel "Arah dan Strategi Kebijakan Pemberantasan Pemalsuan Uang Rupiah" kerja sama BI, Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), dan Badan Intelijen Negara (BIN), Rabu 20 April 2011.

Jefrey menambahkan, peredaran uang palsu yang tinggi diperkirakan dapat menurunkan kepercayaan publik dan merugikan si pemilik uang palsu itu.

Ia menuturkan, pihaknya intensif melakukan pengawasan dan penarikan uang palsu jika ditemukan, serta aktif melakukan sosialisasi. "Kami juga membentuk satuan kerja untuk memberantasnya. Tahun ini, kami harapkan data dari satuan kerja mulai bisa diakses publik, sehingga bisa membantu memberantas jaringan pengedar di lintas daerah," tutur Jefrey.

Dia melanjutkan, pemalsuan uang merupakan kejahatan transnasional. Untuk itu perlu ditindak tegas. Ia berharap, data yang dimilikinya mampu mendukung upaya Polri untuk memberantas dan menangkap pengedarnya.

Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya

"Dalam catatan kami, pelaku tindak pidana uang palsu hanya dijatuhi hukuman beberapa bulan. Kami ingin ada persamaan persepsi, sehingga dapat dioptimalisasi, dan menjadi peringatan di masyarakat luas untuk tidak memalsukan uang," ujarnya.

Ia menambahkan, identifikasi dan upaya preventif serta represif dapat dijadikan ukuran untuk mencegah peredaran uang palsu.

Sementara itu, Kepala BIN, Soetanto, yang diwakili Deputi II BIN, Agoes Putranto mengatakan bahwa pemalsuan uang sudah sejak lama menjadi fenomena. Pemalsuan uang bukan saja murni tindak pidana, tetapi juga dipakai untuk kegiatan subversif.

Ia menuturkan, Presiden sudah menginstruksikan agar kejahatan itu segera diberantas. "Sebab, uang juga menyimbolkan kedaulatan negara. Pemalsuan merupakan ancaman strategis yang berdampak pada keamanan negara," katanya.

Agoes menambahkan, pemalsuan uang untuk kegiatan politik dan ekonomi dapat dikategorikan tindakan subversif. Misalnya, dalam Perang Dunia ke-2, Jerman memalsukan mata uang Inggris. Hal yang sama juga dilakukan Amerika Serikat. Negara itu memalsukan mata uang Jepang untuk mengacaukan keamanan.

"Tahun 1970-an, ditemukan uang palsu pecahan rupiah cetakan luar negeri di Indonesia. Momen pemilu juga dimanfaatkan untuk peredaran uang palsu," tuturnya.

Ia juga mengakui, tidak jeranya pelaku lantaran sanksi pidana yang ditetapkan batas maksimalnya sangat rendah. Selain itu, keputusan hakim yang bersifat mutlak dan mengabaikan hak-hak yang dirugikan dengan menjatuhkan hukuman rendah. "Kedua faktor itu yang menyebabkan pelaku tak jera," kata Agoes.

Agoes menuturkan, dalam kurun waktu 2005-2010 terdapat 170 kasus yang ditangani Polri, di antaranya di Jakarta, Medan, Makassar, termasuk Bali. "Polda Bali sendiri menangani 13 kasus. Pecahan mata uangnya mulai rupiah dan dolar Amerika. Sebanyak 594 orang telah ditangkap dan ditahan. Dari tangan mereka disita uang palsu senilai Rp14,2 miliar," ujarnya.

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Laporan: Bobby Andalan l Bali

Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Jarimu Harimaumu” pada tanggal 26 April 2024 di Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024