Kawasan Casablanca Akan Ditutup Satu Bulan

Proyek jalan layang non tol Casablanca
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Penutupan kawasan Casablanca, mulai dari flyover Sudirman hingga kawasan underpass Casablanca di dekat Kedutaan Besar Malaysia, diperkirakan akan berlangsung lama. Ternyata banyak hambatan yang akan ditemui saat pemasangan fondasi dilakukan.

Menurut Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Novizal, pemasangan fondasi pada ruas jalan non tol Kampung Melayu - Tanah Abang terkendala karena banyak pipa air dan kabel optik yang melintang di tengah jalan Casablanca. "Tapi hal ini sudah diantisipasi secara teknis, demikian juga dengan kabel optik yang ada di median jalan," ujar Novizal kepada VIVAnews.com.

Berdasarkan analisa awal, penutupan jalan kawasan Casablanca akan dilakukan selama dua pekan, atau paling lama satu bulan, selama pemasangan fondasi.

Kendala lain yang menghadang adalah soal kesiapan Jalan Denpasar, Kuningan. Semula akan dijadikan jalan alternatif, jalan ini belum selesai dibangun juga. Jalan ini masih harus dilapis bagian tengahnya.

"Sudah 70 persen selesai. Tinggal menyelesaikan lapisan tengah. Kalau itu sudah selesai, akan dibangun fondasi di dekat underpass Casablanca," katanya.

Penetapan waktu penutupan kawasan Casablanca baru akan dibicarakan hari ini, Jumat, 11 Maret 2011, antara Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.

Pengguna jalan yang akan melintasi jalan layang Sudirman dari arah Jalan Sudirman menuju Casablanca, akan dialihkan ke Jalan Pedurenan di samping Gedung Metropolitan. Sementara itu pengendara yang hendak melalui kawasan underpass Casablanca, akan dialihkan ke Jalan Denpasar.

Sejak akhir tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI membangun dua jalan layang non tol Antasari sepanjang empat kilometer dan Casablanca sepanjang 2,3 kilometer. Pembangunan tahap awal ini mengakibatkan kemacetan parah, terutama di kawasan Casablanca dan Antasari, Jakarta Selatan. (kd)

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024