Polda Nilai Jasa Pengawalan Pribadi Liar

Polda Metro Jakarta Raya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menganggap jasa pengawalan pribadi merupakan kelompok liar. Namun keberadaan kelompok ini masih diperbolehkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menilai pengawal pribadi masih diperbolehkan selama tak melakukan tindakan anarki. "Jika melakukan, tentu akan ditindak tegas," ujar Baharudin, Senin 7 Maret 2011.

Kelompok jasa pengawal pribadi dianggap berbeda dengan petugas pengamanan di mal atau gedung yang berseragam. Sebab pengaman berseragam direkrut melalui pelatihan. Sementara pengawal pribadi liar karena tidak mengenakan seragam yang menandakan sebagai petugas resmi.

Meski terkesan liar, jasa pengawal pribadi ini kerap digunakan tokoh atau pengusaha untuk menjaga tempat usaha mereka. Tapi sayangnya, kata Baharudin, beberapa insiden tindakan anarki di Jakarta kerap melibatkan massa pengawal bayaran atau pengamanan swasta.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI kembali mendapat pertanyaan mengenai masa depan pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Sampai sekarang belum ada kejelasan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024