DKI: Hanya Dua Jembatan yang Anjlok

Jembatan Kalibata, Jakarta, yang baru mulai dioperasikan
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta telah menindaklanjuti hasil penelitian tim Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS) yang menemukan fakta ada penurunan permukaan tanah dan berdampak pada anjloknya jalan serta jembatan di Jakarta.

Menurut Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Novizal, dari hasil penelitian, hanya dua jembatan yang mengalami penurunan. Yakni, jembatan Pluit Utara dan jembatan Muara Angke di Jakarta Utara.

Dijelaskan Novizal, dua jembatan itu sudah sama tinggi dengan muka air. Sementara jembatan yang lain masih berada di atas permukaan air.

Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan meninggikan jembatan hingga 2 meter. Sejak 2010, peninggian sudah dilakukan. Seperti jembatan Muara Angke Baru, yang masih dalam proses peninggian.

Sementera untuk jembatan Pluit Utara, baru tahun ini akan ditenderkan proses peninggiannya dan dituntaskan tahun ini.

Ditambahkan Novizal, penurunan jembatan terjadi karena struktur jembatan turun karena kegagalan konstruksi, yang disebabkan land subsidence atau penurunan tanah.

"Permukaan yang turun bukan hanya jembatan tapi juga tanahnya. Seharusnya, tiang pancang dipasang pada tanah yang keras," ujarnya Novizal.

Dibutuhkan dana hingga Rp15 miliar dan Rp4 miliar untuk meninggikan jembatan Pluit dan Muara Baru. Tapi perbaikan ini dianggap tidak mendesak karena masih dapat digunakan hingga 3 tahun ke depan. Pengalihan kendaraan juga dianggap tidak perlu dilakukan. Sebab, konstruksi masih cukup kuat.

Berdasarkan data yang dimiliki JCDS, penurunan permukaan tanah Jakarta terjadi sejak 1974 dan akan terus meluas. Data terbaru 2010 menyebutkan sebanyak 40 persen wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.

Setidaknya, ada tujuh jembatan terkena dampak dari penurunan permukaan tanah. Jembatan itu adalah Kamal Muara, Jakarta Utara, Mangga Dua, Jakarta Barat, Ancol, Jakarta Utara, Pluit, Jakarta Utara, Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Dalam kurun waktu 1974-2010 telah terjadi penurunan permukaan tanah di wilayah Jakarta hingga 4,1 meter. Ini khususnya terjadi di wilayah Muara Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Penurunan serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain, seperti di Cengkareng Barat setinggi 2,5 meter, Daan Mogot 1,97 meter, Ancol 1,88 meter (titik pantau di area wisata Ancol), Cempaka Mas 1,5 meter, Cikini 0,80 meter, dan Cibubur 0,25 meter. (adi)

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024