Air Isi Ulang Tercemar Bakteri E-coli

Sampel Dites di Laboratorium Pihak Ketiga

VIVAnews - Dinas Kesehatan Jakarta Barat melakukan uji sampling terkait penemuan 384 depo air minum isi ulang yang tercemar bakteri Escherichia coli (E-coli) di Jakarta Barat. Uji sampling dilakukan dengan melibatkan laboratorium pihak ketiga.

"Kami akan cek lagi sampelnya dengan menggunakan laboratorium lembaga kesehatan lain. Agar hasilnya benar-benar akurat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dien mengatakan, laboratorium pihak ketiga digunakan mendapatkan second opinion. Jika hasil second opinion tersebut tidak berbeda dengan hasil sebelumnya, Dien mengatakan pemiliknya harus menutup usahanya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh depo air minum isi ulang di Jakarta.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu


Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kartu pemeriksaan bakteri dan kimiawi yang wajib dilakukan pemilik depo serta melakukan uji sampling terhadap air minum isi ulang.

Dien mengatakan, depo air minum isi ulang bisa mendapatkan sertifikat laik sehat jika sudah melakukan pemeriksaan bakteri dan kimiawi.

Pemeriksaan bakteri harus dilakukan setiap satu bulan sekali, sedangkan pemeriksaan kimiawi harus dilakukan setiap enam bulan sekali.

Jika pemilik depo air minum lalai melakukan kewajibannya, maka besar kemungkinan sertifikat laik sehat akan dicabut dan usahanya akan ditutup.

Podomoro Park Bandung.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Tak hanya properti perumahannya saja yang menjadi fokus perusahaan. Tapi sarana dan fasilitas umum pun dipastikan lengkap untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024