Tipu Ibu Hamil Berkedok Riset Produk Susu

Ibu Hamil
Sumber :
  • inmagine.com

VIVAnews - Belasan ibu hamil dan menyusui tertipu seorang yang mengaku akan melakukan riset salah satu produk susu. Seorang wanita setengah baya yang mengaku bernama Lia itu, kini sedang diburu Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus tersebut berawal dari perkenalan Lia (pelaku) dengan Iqbal di sebuah rumah makan di Muara Baru, Penjaringan, Jumat, 28 Januari 2011.

Pelaku mengajak Iqbal berbisnis, dengan cara mengumpulkan ibu hamil dan menyusui untuk mengikuti riset dan seminar salah satu produk susu. Iqbal dijanjikan pelaku akan dibayar Rp100 ribu untuk satu orang ibu hamil yang ia bawa.

Saat itu juga, Iqbal menyanggupi ajakan pelaku. Melihat reaksi baik dari Iqbal, pelaku memberikan uang muka kepada Iqbal sebesar Rp200 ribu.

Selanjutnya Iqbal dengan penuh semangat langsung mencari ibu hamil dan menyusui, tanpa ada kecurigaan sedikitpun kepada pelaku. "Setiap ibu yang datang, dijanjikan akan mendapat uang Rp500 ribu. Selain itu, juga ada doorprize dari produk susu yang tergolong mahal itu," kata Iqbal, Jumat 28 Januari 2011.

Hasilnya, Iqbal mendapat 14 ibu hamil dan menyusui warga Muarabaru Penjaringan yang bersedia mengikuti riset dan seminar tersebut. Dengan gembira Iqbal menghubungi ponsel pelaku, selanjutnya pelaku mengarahkan Iqbal membawa belasan ibu-ibu itu ke Rumah Sakit Pluit Penjaringan.

Setiba di sana, pelaku yang sudah menunggu kedatangan Iqbal dan para ibu-ibu itu, langsung menyambut mereka di loby rumah sakit.

Berlagak seperti panitia penyelenggara, pelaku langsung melakukan briefing kepada para ibu hamil. Dan mewajibkan ibu-ibu tadi untuk menitipkan telepon genggam serta perhiasan yang dipakai kepada pelaku.

Dengan alasan, acara tersebut hanya untuk ibu miskin, jadi tidak boleh memakai perhiasan dan membawa HP. Pelaku juga menyarankan agar mengaku sebagai orang miskin dalam acara yang akan digelar di lantai 2 rumah sakit itu.

Tanpa pikir panjang, belasan ibu-ibu tadi menyerahkan perhiasan dan hand phone milik mereka kepada pelaku. Dan merekapun disuruh naik dan berkumpul di lantai 2 yang merupakan ruang tunggu pasien.

Selama 2 jam, ibu-ibu yang menjadi korban penipuan ini menunggu acara tersebut dimulai. Sementara mereka juga tidak lagi melihat sosok pelaku,  semenjak mereka berada di lantai 2.

Hingga akhirnya Satpam rumah sakit itu menghampiri mereka dan menanyakan keperluan mereka berkumpul disana. Setelah mendengar penjelasan para ibu-ibu tadi, Satpam tersebut mengatakan tidak ada acara apapun di rumah sakit itu.

Menyadari telah tertipu mereka melaporkan kasus tersebut ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara. Pelaku yang berhasil menggondol barang milik korban dengan total nilai sekitar Rp30 juta itu, hingga kini masih diburu petugas.

Kasie Humas Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Teddy, mengakui adanya laporan 14 orang ibu hamil dan menyusui warga Muarabaru Penjaringan Jakarta Utara. "Pelaku masih berkeliaran. Kami masih terus mencari keberadaan pelaku. Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati, jangan sampai ada korban berikutnya", kata Teddy, Jumat 28 Januari 2011.

Bahkan kemarin, Kamis 27 Januari 2010, pihaknya juga menerima laporan dari 7 orang warga Jelambar Jakarta Barat, yang menjadi korban atas kasus yang sama. "Mereka juga melaporkan kasus penipuan dengan modus yang sama. Tapi TKP-nya di Rumah Sakit Atmajaya," kata Teddy.

Untuk itu, Teddy mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan ajakan yang menjanjikan berbagai hadiah. "Jangan lekas percaya karena dijanjikan hadiah. Kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan," kata AKP Teddy.

Laporan: Arnes Ritonga l Jakarta Utara

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024