APBD DKI 2011 Naik Jadi Rp28,5 Triliun

Pembangunan Apartemen
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2011. Kini, seluruh proyek pembangunan yang dianggarkan tahun ini sudah bisa dikerjakan.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, per tanggal 13 Januari 2010, APBD DKI 2011 telah sah diatur menjadi peraturan daerah dan telah memiliki petunjuk pelaksanaan dalam bentuk peraturan gubernur.

"Beberapa catatan sudah menjadi perhatian kami dan telah disempurnakan berdasarkan catatan itu," ujar Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 25 Januari 2011.

Sesuai hasil koreksi Kemendagri, total anggaran dalam APBD DKI 2011 dijelaskan Fauzi bertambah Rp580 miliar, dan jumlah APBD DKI Jakarta juga bertambah menjadi Rp28,5 triliun dari jumlah awal sebesar Rp 27,92 triliun.

Penambahan anggaran berasal dari anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Anggaran BOS diadministrasikan dalam APBD DKI 2011 sebagai pendapatan tambahan.

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Sukri Bey, ada beberapa koreksi dari Kemendagri yang menghapuskan beberapa alokasi anggaran. Namun, tambah dia, hal itu tidak membuat APBD DKI 2011 berkurang jumlahnya. Sebab pos anggaran yang dihilangkan kemudian dialihkan ke anggaran dana tak terduga.

Karena telah sah sebagai peraturan perundangan, lanjut Sukri, maka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di jajaran Pemprov DKI harus menyusun Daftar Pengisian Anggaran (DPA) dan alur keuangan (cash flow) kegiatan triwulan pertama dalam pekan ini. Masing-masing SKPD, termasuk dinas, biro, badan, unit pelaksana teknis (UPT) dan rumah sakit diberikan waktu dua hari menyusun DPA.

“Jadi pekan ini, diharapkan Jumat atau Sabtu penyusunan DPA harus selesai. Sehingga pekan depan atau awal Februari, mereka bisa mulai melakukan tender dan melaksanakan kegiatan lainnya yang telah diprogramkan,” terangnya.

Menurutnya, meskipun tender sudah bisa mulai dilaksanakan, namun penandatanganan kontrak kerja dengan pemenang tender bisa dilakukan setelah Surat Perintah Dibayarkan (SPD) diterbitkan BPKD.

Dengan adanya percepatan pelaksanaan tender, Sukri mengharapkan terjadinya percepatan penyerapan anggaran. Imbauan dari gubernur, supaya semua kepala SKPD dan UKPD segera melakukan tender atas kegiatan belanja modal, barang dan jasa.

Terutama kegiatan yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, seperti pembebasan lahan harus menjadi prioritas. Begitu pula dengan pembangunan fisik yang berskala besar juga harus menjadi prioritas dilakukan tender. "Supaya jangan ujung-ujungnya tahun anggaran baru dikejar pembangunannya," tegasnya.

Perlintasan Kereta Api Sebidang Tanpa Palang Pintu

Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 

Pemudik Lebaran 2024 diimbau berhati-hati saat melintas perlintasan kereta api (KA) di Brebes. Karena dari 51 perlintasan yang ada, terdapat 19 perlintasan yang tidak dil

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024