360 Minimarket di Bogor Akan Digusur

Swalayan
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Sebanyak 360 minimarket yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Karena itu, Satpol PP diminta untuk membongkar ratusan bangunan tersebut.

Menurut Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman, dari total 400 minimarket, baru sekitar 10 persen yang sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Kita minta  Satpol PP segera membongkar, karena keberadaan mereka melanggar perda ketertiban umum dan izin mendirikan bangunan," katanya, kepada wartawan saat di temui kompleks Pemkab Bogor, Kamis 20 Januari 2011.

Sebagai aparatur penegak Perda, Satpol PP tidak perlu menunggu perintah untuk melakukan tindakan terhadap pelanggar perizinan minimarket.

"Tidak perlu tunggu perintah atau instruksi. Bongkar saja, mereka tidak memiliki izin operasi,” tandasnya.

Selain itu tidak mengantongi izin, kata dia, keberadaan minimarket itu tidak menguntungkan masyarakat setempat. Kepedulian sosial dari pemilik mini market terhadap masyarakat dianggap sangat rendah.

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor

Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap
Balai Kota Ho Chi Minh, Vietnam

4 Alasan Kenapa Vietnam Asyik Banget Buat Solo Traveling

Negara dengan spot seru yang lengkap, Vietnam punya segalanya lho! Makanya cocok banget buat solo traveling. Berikut alasan kenapa Vietnam asyik banget buat liburan

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024