11 Ribu Pil Ekstasi di Rumah Penembak Busway

Barang bukti ekstasi
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Penembak bus Transjakarta di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sudah dibekuk. Menariknya, saat ditangkap di kediamannya, polisi menemukan 11 ribu butir pil ekstasi.

"Petugas menemukan 11 ribu ekstasi di salah satu ruangan yang berfungsi sebagai kantor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 Januari 2011.

Pelaku yang bernama Niko itu dibekuk semalam di kediamannya, di kawasan perumahan mewah, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dengan barang bukti ribuan pil ekstasi, polisi mengembangkan kasus ini ke kasus narkoba.

Tidak hanya ribuan pil ekstasi, polisi juga menemukan sejumlah peralatan dan bahan-bahan yang diduga merupakan bahan baku pembuat ekstasi. Diduga, pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba.

"Apakah tersangka merupakan salah satu bandar narkoba? Petugas masih melakukan pengembangan?" tegas dia. Informasi yang diperoleh, pelaku merupakan salah satu pengusaha tempat hiburan ternama di kawasan Jakarta Barat.

Peristiwa penembakan terhadap bus Transjakarta sendiri terjadi pada Sabtu 15 Januari 2011, sekitar pukul 20.30 WIB di halte bus Transjakarta di Jalan Pluit Permai Raya, Penjaringan Jakarta Utara.

Tersangka sedang membawa Mitsubishi Lancer. Tembakan mengenai tutup tangki bus yang berbahan bakar gas. (umi)

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024