Polisi Larang Hiburan Tahun Baru di Monas

Kembang api tahun baru di Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman melarang pertunjukan hiburan di kawasan Monas saat perayaan Tahun Baru 2011. Namun, kata dia, kawasan itu tetap dibuka untuk umum.

"Monas dibuka untuk umum, tapi kita tidak izinkan untuk acara khusus, misalnya acara band dan sejenisnya," kata Sutarman usai apel Operasi Lilin 2010 di Silang Monas, Jakarta, Kamis 23 Desember 2010. "Tapi silakan untuk perorangan."

Sutarman mengatakan, pelarangan itu dimaksudkan untuk mengurangi konsentrasi massa di kawasan ring I tersebut. "Untuk penyebaran pusat-pusat kegiatan masyarakat," kata dia.

Terkait ancaman keamanan, Sutarman mengatakan selalu ada. Apalagi, perayaan tahun baru itu berdekatan dengan perayaan Hari Raya Natal. Namun, polisi telah berusaha melakukan pencegahan-pencegahan untuk meminimalisir ancaman.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada mayarakat yang datang ke gereja, tempat hiburan, dan rekreasi untuk tidak menggunakan perhiasan banyak-banyak yang bisa mengundang bentuk tindak kejahatan," kata dia.

Terkait pengamanan sendiri, Sutarman mengatakan polisi bekerjasama dengan TNI, unsur pemerintah daerah, dan masyarakat. "Kemudian kami menempatkan 98 pos pengamanan yang akan tersebar di gereja, dekat gereja maupun tempat ibadah lainnya," kata dia.

"Sedangkan 1600 gereja seluruhnya akan kami tempatkan personel kita, yang ada di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Oleh karenanya ditempatkan personel yang tadi gelar bersama yang dipersiapkan, kemudian juga kemungkinan ancaman yang sudah kita prediksi mulai dari terorisme, kemacetan, sampai gangguan kriminalitas lainnya." (adi)

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim
Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Penelitian Statista mengungkapkan, pasar kripto di Asia Tenggara diproyeksikan mencapai US$1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024