Anak Sekolah Mulai Masuk Pukul 06.30 WIB

VIVAnews - Hari ini, 5 Januari 2009, seluruh siswa di Jakarta mulai mengikuti aturan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka wajib masuk sekolah pukul 06.00 WIB atau 30 menit lebih awal dari biasanya.

Memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 ke pukul 06.30 WIB merupakan solusi termutakhir yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan.

Selain memajukan jam masuk sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengatur jam masuk kerja karyawan sesuai zona wilayah. "Untuk mengurai kemacetan, memakai jalan di Jakarta perlu diatur secara bergantian," kata Prijanto beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan hasil survei konsultan transportasi, PT Pamintori, bahwa pengaturan jam belajar dan jam kerja ini mampu mengurangi kemacetan 6-14 persen.

Sementara protes keras datang dari sejumlah kalangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap telah mengorbankan dunia pendidikan untuk sebuah solusi yang tak tepat sasaran. Pemerintah DKI Jakarta seharusnya membenahi masalah di hulu terlebih dahulu seperti pengurangan jumlah kendaraan pribadi dan perbaikan sarana transportasi umum. Mari kita lihat seberapa efektif kebijakan ini.

Ernando Ari yang Begitu Percaya Diri
Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Polisi telah berhasil mencokok dua orang pelaku pembunuhan dengan mencekoki obat ekstasti inex hingga memberikan minuman dicampuri sabu. Kedua remaja itu berinisial AN al

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024