Kubu Andre Laporkan Pejabat Tangsel ke Polisi
- Antara/ Muhammad Deffa
VIVAnews - Sejumlah pejabat Tangerang Selatan akan diadukan ke Mabes Polri, dengan tuduhan melakukan kecurangan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Tangsel.
"MK bekerjasamanya dengan Mabes, maka kami akan mengadu ke Mabes Polri bukan Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Arsyid-Andre, Endang Herdian kepada VIVAnews.com, Senin, 13 Desember 2010.
Hingga kini, sejumlah bukti untuk menguatkan pelaporan masih dikumpulkan Endang. Setelah berkas siap, maka pelaporan akan segera dilakukan.
"Setelah siap baru nanti kami akan melapor ke Mabes Polri. Kami akan mengadukan para pejabat dari tingkat pemerintah kota hingga kecamatan," ujar Endang.
Menurut Endang, kecurangan sejumlah pejabat Pemkot Tangerang Selatan dalam memenangkan salah satu calon bersifat terstruktur dan massive dengan mengarahkan para pegawai Pemkot untuk memilih salah satu calon.
"Dan ini terbukti dalam persidangan di MK yang memutuskan Pemilukada Tangsel diulang" ujar Endang.
Selain itu, pelaporan juga terkait pemberian keterangan palsu para pejabat Tangsel saat menjadi saksi dalam persidangan sengketa Pemilukada Tangsel di MK. "Para pejabat itu telah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan" ujar Endang.
Endang menyayangkan dengan sikap para pejabat itu. "Seharusnya para pejabat publik bersikap netral dalam pemilukada" ujar Endang. (adi)