VIDEO: Pelecehan Seks di Bus Transjakarta

Bus TransJakarta tengah mengambil penumpang
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Pelecehan seks di bus Transjakarta masih kerap terjadi, meskipun sudah dilakukan  berbagai cara untuk mengatasinya. Sudah banyak yang jadi korban saat menumpang moda angkutan massal yang diluncurkan Gubernur Sutiyoso ini.

Misalnya, kasus pelecehan yang menimpa dua perempuan, masing-masing berinisial DW, 22 tahun, serta NN, 23, pada 2 Agustus lalu. Mereka masing-masing mahasiswi Universitas Islam Negeri Jakarta dan Universitas Trisakti.

Pelakunya adalah DA, seorang PNS di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelecehan dilakukan dalam bus Transjakarta yang melaju dari Cempaka Putih menuju Harmoni.

Sebelumnya, kasus serupa menimpa TS, juga seorang mahasiswi berusia 19 tahun, pada 13 Juli 2010 pukul 09.30 WIB. Ditangkap, pelakunya bernama Noor Adhim, 39 tahun, warga Kudus, Jawa Tengah. Aksi bejat Noor dilakukan ketika TS menumpang Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni yang sedang padat penumpang.

Peristiwa tak senonoh juga dialami DN, 33 tahun, pada 5 Juli 2010 pukul 21.44 WIB. Pelakunya Pitoyo, 59 tahun, warga Perumahan Griya Bukit Jaya Blok F, Gunung Putri, Bogor. Kasus itu terjadi ketika DN menumpang bus Transjakarta koridor 1 jurusan Kota – Blok M.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Dan masih banyak kasus lainnya.

Seperti apa pelecehan terjadi di dalam bus Transjakarta, tonton videonya di sini. (kd)

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1025 Prajurit Pilihan ke Kongo
Eks Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju

Eks Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama turut menyoroti putusan MK yang menolak seluruh permohonan perkara PHPU dari Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud MD.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024