VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan identitas kelamin, Alterina Hofan, tak habis pikir jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Menurut saya tidak masuk akal. Saya kan hanya melakukan koreksi pada identitas saya sendiri tapi harus dihukum seberat itu, sedangkan kasus korupsi tidak pernah dituntut selama itu," kata Alter usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2010 malam. "Saya tidak melihat kerugian satupun dengan pembetulan terhadap identitas saya."
Dijelaskan Alter, dalam pembelaan yang akan disampaikannya, dia akan memasukkan bukti-bukti forensik yang menyatakan dirinya tidak pernah melakukan operasi kelamin. Kata dia, fakta penting itu selama ini diabaikan dalam persidangan. "Bukti forensik saya tidak pernah dilampirkan dan ada keterangan saksi yang dipenggal-penggal."
Alter mengaku, ia berharap dan optimistis bisa lolos. "Saya tidak merasa saya perempuan. Sudah dibuktikan dalam persidangan, tidak ada bekas operasi kelamin," tambah dia.
Alter juga akan mempelajari rekaman persidangan untuk menyiapkan pembelaannya.
Jaksa mendakwa Alterina Hofan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 266 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 266 ayat 2 KUHP.
Alter diperkarakan oleh mertuanya sendiri karena dinilai melakukan pemalsuan dokumen dan penipuan identitas kelamin sebelum menikahi Jane Deviyanti Hadipoespito. (kd)
Sumber :
Baca Juga :
PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok, Ahmad Syaikhu: Kinerjanya Bagus
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.
Selengkapnya
Partner
Permainan Apik Timnas Indonesia U-23 Jadi Sorotan Media Eropa, Sebut Sebagai "Tim Pengacau"
Bandung
5 menit lalu
Permainan apik Timnas Indonesia U-23 Jadi perbincangan hangat hingga ke Benua Eropa. Salah satu media asal Perancis memberitakan khusus Timnas Indonesia U-23 saat tampil
Media Korea, Star News Korea, memberikan peringatan serius kepada timnas Korea Selatan agar tidak meremehkan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Gaya Bermain Timnas Indonesia U-23 Bikin Heran Pengamat Australia: Ini Tidak Normal!
Jabar
18 menit lalu
Pengamat sepak bola Australia, Paul Williams, memberikan pengakuan jujur tentang kekagumannya terhadap gaya bermain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Performa apik Timnas Indonesia U-23 mendapat sorotan media Eropa. Tak cuma itu, performa 6 pemain Timnas Indonesia U-23 selama fase grup juga disorot media Eropa.
Selengkapnya
Isu Terkini