Foke: Sungai Jakarta 40 Tahun Tidak Dikeruk

Pengerukan sungai
Sumber :
  • www.jakarta.go.id

VIVAnews - Proyek penanggulangan bajir Jakarta atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) masih terhalang dengan peraturan pemerintah. Pemerintah DKI Jakarta mengaku tidak bisa memulai proyek tersebut tanpa payung hukum.

"Itu jadi kendala dan kami jadi tidak bisa bekerja," ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Senin 27 September 2010.

Terkait kendala tersebut, Pemerintah DKI Jakarta hanya melakukan pengerukan sporadis bukan secara sistematis yang akhirnya tidak optimal.
"Nanti setelah mendapat payung hukum akan kami keruk secara sistematis. Sudah disiapkan plan of actionnya," ujar Foke.

Menurut Fauzi Bowo, proses pengerukan sungai utama di Jakarta belum pernah dilakukan di Jakarta selama kurun waktu 40 tahun terakhir.

Peraturan yang menjadi kendala adalah PP nomor 54 tahun 2005 tentangf Pinjaman Daerah  dan PP nomor 2 tahun 2006, tentang Cara Pengadaan Pinjaman dan atau Penerimaan Hibah, dan Penerusan Pinjaman atau Hibah Luar Negeri.

Fauzi mengatakan, proyek ini baru dapat dilakukan apabila PP-nya sudah jelas sehingga  pinjaman dari Bank Dunia kepada Pemerintah Pusat bisa disalurkan ke pemerintah daerah. "Kalau pinjaman tidak diteruskan bagaimana kami bisa bekerja. semuanya harus terintegrasi.  JEDI dianggap solusi karena disitu pemerintah pusat dan daerah bekerja sama," tutupnya.

Laporan: Dwifantya Aquina

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo: Kita Harus Bersatu di Dalam atau Luar Pemerintahan

Prabowo mengajak semua pihak untuk bersatu demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024