KPAI Desak Pemerintah Hapus Pemenjaraan Anak

Foto Penjara
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar ketentuan pemenjaraan terhadap anak dihapuskan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Anak yang akan segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

Menurut Ketua KPAI, Hadi Supeno, penjara bukan tempat yang tepat bagi anak karena selain akan mematikan tumbuh kembang, penjara juga penuh dengan budaya kekerasan, diskriminatif, serta menstigmasi atau yang bersifat labelisasi terhadap anak dengan sebutan mantan narapidana.

Pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan KPAI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Anak Komisi VIII DPR, Rabu 22 September 2010.

Berdasarkan data yang dimiliki KPAI, di Indonesia terlalu banyak anak yang dipenjarakan, setiap tahun rata-rata mencapai 6.000 anak yang masuk penjara.

Pemenjaraan terhadap anak masih terus berlangsung karena kebijakan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum belum sepenuhnya berperspektif anak. Untuk itu KPAI menawarkan perubahan paradigma dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anak.

Pertama, pelaksanaan peradilan anak mandiri, tidak berada di bawah peradilan umum. "Secara manajemen nasional tidak di bawah Kemenhukham tetapi berada di bawah Kementerian Sosial," ujar Hadi.

Kedua, pelaku yang masih berada di bawah umur harus dilihat sebagai korban, yakni korban dari lingkungan sosial dan perlakuan orang dewasa. Ketiga, hukuman pada anak harusnya hanya tindakan, dan bukan tindakan pidana.

Keempat, adalah pendekatan restorative justice (penekanan pada pemulihan atas korban sebagai akibat dari perbuatan kriminal) dan diversi (pengalihan hukuman) harus dikedepankan daripada pendekatan hukuman formal.

Pemenjaraan terhadap anak harus segera dihapus, dan digantikan dengan tempat-tempat rehabilitasi sosial.

Menurut Hadi, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi inti dari Undang-undang Sistem Peradilan Anak. Tanpa memuat prinsip-prisip tersebut, menurut KPAI akan banyak anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan memenuhi penjara anak dan penjara dewasa.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari
PKS sambangi PKB malam ini

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis 25 April 2024 malam

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024