Kasus HKBP, Mabes Tuding Kapolres Bekasi

Ibadah Keprihatinan Jemaat HKBP, 15 Agustus 2010
Sumber :
  • HKBP.or.id

VIVAnews - Markas Besar Polri menegaskan bahwa Kapolres Metro Bekasi harus bertanggung jawab atas kasus penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Aktivis mendesak agar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Imam Sugiarto diganti.

"Sebagai Kepala Wilayah, Kapolres harus bertanggung jawab kalau ada kejadian seperti ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis 16 September 2010.

Iskandar mengakui, tidak semua personel Polri memahami betul tentang sosialisasi peraturan keagamaan. Begitu juga dengan peraturan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Untuk itu, kami tentunya akan melakukan sosialisasi lagi. Sehingga, anggota tahu persis fungsi dan posisinya di lapangan," kata dia.

Desakan datang dari perkumpulan Jemaat HKBP Bekasi Timur, Setara Institute, dan Kontras, usai bertemu Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi. Aktivis mendesak agar Imam Sugiarto digeser.

"Kami meminta agar Polri melakukan reposisi Kapolres Metro Bekasi," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di Markas Besar Polri. Terkait desakan ini, Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

"Itu wewenang Kapolda Metro Jaya. Dia (Kapolda Metro Jaya) yang akan menilai dan akan memproses langkah berikutnya," tegas Iskandar.

Dalam kasus penganiayaan Pendeta HKBP PTI Bekasi Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing, polisi telah menetapkan sepuluh tersangka.

Salah satu tersangka adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah Front Pembela Islam Bekasi, Murhali Barda. Kedua korban diserang enam orang saat berjalan menuju gereja. Sang pendeta dihantam balok, sementara Hasian ditusuk. (umi)

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024