Polri: Penusukan Masih Pidana Umum

Iskandar Hasan
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Mabes Polri tak mau mengaitkan insiden penusukan dan kekerasan dua anggota jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun. Meski, salah satu tersangka adalah Ketua (nonaktif) DPW Front Pembela Islam (FPI) Murhali Barda.

"Para pelaku tidak membawa lambang-lambang ormas tertentu. Saya lihat ini masih umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan kepada wartawan, Kamis 16 September 2010.

Jadi kepolisian masih berkesimpulan ini kriminal umum? "Iya, kriminal umum. Tentang motif, belum kami lihat hasil pemeriksaan saksi dan tersangka."

Iskandar lantas menjelaskan indikasi kesimpulan ini. "Pertama, (tempat kejadian perkara/TKP) di jalan umum, bukan di lokasi ibadah," kata dia. Kedua, para tersangka tidak membawa lambang-lambang tertentu yang bisa dikaitkan dengan ormas. "Kecuali ada lambang ormas A, B, C," kata dia.

Terkait Murhali, Iskandar mengatakan FPI sudah menegaskan bahwa kekerasan itu bukan kebijakan ormas ini. "Bisa saja seorang polisi melakukan kejahatan. Tapi, apa dengan begitu berarti Polri yang lakukan kejahatan?" kata dia.

Dia berharap penindakan yang dilakukan kepolisian bisa menjadi efek jera bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama. "Kami akan teruskan apa yang ada di Bekasi. Mudah-mudahan dengan proses ini, publik bisa merasakan bahwa hukum tetap berjalan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis HKBP Pondok Timur Indah, Hasian Lumbantoruan Sihombing, ditusuk orang tak dikenal saat berjalan menuju gereja, Minggu 12 September pukul 08.50 WIB. Hasian mengalami luka tusuk di bagian perut. Korban lain, Pendeta Luspida Simanjuntak mengalami luka pukulan di kepala. (umi)

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024