Polisi Masih Dalami Peran 10 Tersangka HKBP

Munarman
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Polisi masih mendalami setiap peran para tersangka dalam peristiwa pemukulan dan penusukan terhadap pimpinan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, seluruh tersangka merupakan masyarakat dari luar Kampung Ciketing.

Menurut Boy, ada yang berperan sebagai koordinator, penghasut atau yang membujuk orang lain untuk ikut.

Namun, Boy belum mau menjelaskan adanya dugaan aksi tersebut merupakan penghadangan jemaat HKBP dan telah direncanakan sebelumnya. Hingga kini motif yang sudah terungkap mengenai pelaksanaan ibadah jemaat HKBP yang digelar meski belum ada izin.

Hingga kini, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian itu. Dan kemungkinan akan ada tersangka baru. "Kita lihat hasil pemeriksaan. Semua bergantung dari proses penyidikan," ujar Boy, Kamis 16 September 2010.

Sementara rencana reka ulang dalam kejadian itu belum akan dilakukan polisi. Saat ini, penyidik masih fokus untuk mencari pelaku utama penusukan.

"Mungkin masih disembunyikan, ada yang belum terus terang. Nanti akan dalami lagi." tutupnya. (sj)

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024