Penjahat Ini Mengintai Anda di Tempat Parkir

Terminal Kampung Rambutan Sepi Pemudik
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Modus kejahatan seperti pembiusan dan hipnotis selalu menghantui warga Jakarta. Bahkan di tempat parkir pun, bukan lokasi yang aman bagi para korban.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Saat ini ada informasi yang beredar melalui jejaring sosial, baik itu Twitter, Facebook, dan Blackberry Messenger, serta Yahoo Messenger, yang isinya imbau agar waspada terhadap aksi pembiusan dengan modus menawarkan parfum.

"Hati-hati di tempat parkir, ada modus jual parfum keliling, mereka biasanya memaksa untuk tes wanginya, dan ternyata itu obat bius!" begitu bunyi informasi yang tersebar dan mulai marak sejak kamarin.

Modus seperti ini memang tergolong baru dibanding bius sebelumnya dengan cara memberi air minum seperti kopi atau soft drink dalam kemasan kaleng. Kopi bisa menyamarkan obat bius dengan rasa pahitnya.

Sedangkan obat yang digunakan untuk membius korban biasanya menggunakan CTM dalam jumlah yang banyak. Obat dimaksudkan ke dalam kaleng dengan cara melubangin kaleng dan kemudian ditutup lagi dengan menggunakan kertas alumunium.

Biasanya pelaku beraksiĀ  di bus atauĀ  terminal, stasiun, dan bandara. Namun, dengan adanya modus baru pembiusan melalui penawaran parfum, juga bisa menimpa pemudik yang akan berlebaran di tempat asalnya.

"Selama ini belum ada laporan atau kasus pembiusan dengan modus menawarkan parfum, namun kita berharap masyarakat khususnya pemudik lebih waspada dengan aksi kejahatan tersebut," katanya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada VIVAnews, Kamis 2 September 2010.

Boy juga menghimbau agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, bahkan jangan sekali-kali mau menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak kenal.

"Bisa jadi sudah ada bius yang dicampurkan ke dalam makanan dan minuman tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk modus bius parfum ada beberapa ciri-ciri pelaku dan trik yang harus diketahui masyarakat. Pertama pelaku biasanya berkeliling menawarkan parfum menggunakan tas dengan aneka parfum yang aromanya menyengat. Pelaku biasanya beraksi di Terminal, Stasiun, dan Bandara.

Aksi tersebut ditunjang dengan situasi yang pengap serta bau di sejumlah terminal dan stasiun membuat orang tertarik membeli parfum.

Pelaku kemudian menawarkan si pembeli untuk mencoba parfum yang telah dicampur obat bius, sehingga ketika menghirup aroma parfum si korban akan pusing dan tak sadarkan diri.

Selain itu, pelaku juga kerap kali memaksa korban untuk mencoba parfum yang dijualnya, meski tidak membeli namun dia meminta korban untuk sekedar mencoba saja. "Biasanya yang jadi target pembiusan wanita, karena lebih mudah diperdaya dan dilumpuhkan," kata Boy. (adi)

Asia Business Council 2024, Menko Airlangga Kasih Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid

Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Pakar Hukum: Upaya Intervensi Peradilan

Megawati telah mengajukan diri menjadi amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024