VIVAnews - Aksi perampokan terhadap pengemudi taksi kembali marak. Kali ini menimpa pengemudi taksi Express, Dwi Yanto.
Dia dirampok pada Rabu, 18 Agustus 2010 pukul 01.45 WIB dini hari. Taksi bernomor polisi B 2444 MU dirampok di terowongan Casablanca, Tebet Jakarta Selatan.
Pelakunya Eric Wibisono. Dia merampok dengan menggunakan senapan angin kaliber 4,5.
Kejadian bermula ketika pelaku naik taksi dari Mal Ambasador menuju Kampung Melayu. Namun di tengah jalan leher Dwi ditodong senapan angin. Perampok meminta sopir taksi menyerahkan taksinya.
Begitu berhenti sopir segera keluar dan mengunci mobilnya dengan remote control sehingga pelaku terkunci di dalam.
Kemudian sopir berteriak minta tolong. Saat itu langsung direspons oleh Satpam yang berada di lokasi kejadian.
"Saat itu patroli polisi yang dikendarai Brigadir Satu Ivan dan Brigadir Dua Batara sedang melintas. Pelaku langsung dibekuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya.