Foke: FPI Tak Perlu Razia Tempat Hiburan

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Masyarakat tidak perlu melakukan penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Pasalnya, penertiban itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi tugas aparat berwenang.

Demikian himbauan Gubernur DKI Jakarta, Fawzi Bowo, saat menghadiri Milad ke-12 Fron Pembela Islam (FPI), Sabtu 7 Agustus 2010.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber

"Pada tahun 2004, Pemda (Pemerintah Daerah) telah mengeluarkan Perda nomor 10 yang mengatur kegiatan hiburan malam di bulan Ramadan," kata gubernur, yang memiliki panggilan akrab Foke, saat memberi sambutan di peringatan HUT FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Menurut Foke, Perda itu telah menentukan batasan-batasan bagi pengelola tempat hiburan selama beroperasi di tengah Ramadan. Perda itu juga menampung aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Foke meminta masyarakat untuk tidak khawatir. "Dalam pembuatan Perda, saya bicara khusus kepada para habib. Saya bilang, yakinlah bahwa peraturan sudah memperhitungkan umat Islam supaya di bulan Ramadan kita bisa khusyuk beribadah dari bulan-bulan sebelumnya," kata Foke.

Dia mengakui pada bulan Ramadan di tahun-tahun sebelumnya masih ada beberapa tempat hiburan yang melanggar Perda. Dia pun berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan tersebut.

"Di beberapa tempat masih ada yang membandel. Kita akan tindak sesuai peraturan," kata Foke.

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024