DKI Gandeng FPI Pantau Tempat Hiburan Malam

FPI melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor.
Sumber :
  • www.fpi.or.id

VIVAnews - Pemerintah DKI akan manggandeng elemen masyarakat untuk membantu mengawasi pelaksanaan aturan jam operasional hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Hari ini, Pemerintah DKI menerima perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI) yang memiliki komitmen untuk membantu melakukan pengawasan.

Ketua Umum FPI, Habib Rizieq, telah memastikan untuk tidak turun ke jalan melakukan sweeping terhadap tempat hiburan yang tetap buka selama bulan puasa.

"Kami akan mendorong polisi dan Satpol PP untuk mengawasi. Kalau mereka diganggu, maka kami siap membantu," tegas Habib Rizieq, Selasa 3 Agustus 2010.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berharap seluruh umat islam mau ikut memantau pelaksanaan tempat hiburan malam agar berjalan dengan baik.

Sesuai dengan Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan, yang mengatur bahwa jam operasional tempat hiburan seperti karaoke, hanya dapat beroperasi sejak pukul 20.30 hingga 01.30 WIB.

Sedangkan klub malam, diskotek, tempat pijat, dan permainan ketangkasan sudah harus tutup sehari sebelum dan selama bulan Ramadhan.

"Pemerintah yang mengontrol Perda tersebut dan umat islam keseluruhan membantu pelaksanaan," ujar Foke usai menerima FPI di Balaikota, Selasa 2 Agustus 2010.

Ia juga telah meminta Kasatpol PP Effendi Anas bersama Habib Salim (Ketua DPP FPI) untuk membicarakan tetang pengawasan bersama secara efektif.

Pemerintah DKI juga sudah mengundang Kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk bersama-sama memantau pelaksanaan perda ini.

"Pengawasan ini Insya Allah akan berjalan lancar dan baik" ujar Foke. "Sehingga tidak ada disrtorsi dari berbagai unsur yang bisa mengalihkan umat Islam dari fokus beribadah di bulan
Ramadhan ini," ujar Foke.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024