- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Pemerintah DKI menyesalkan tindakan tidak senonoh oknum pegawai negeri sipil yang melakukan pelecehan di dalam Bus Transjakarta, Senin 2 Agustus 2010.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut terulang kembali. "Saya prihatin dengan kejadian oleh orang yang tidak bertanggungjawab," ujar Foke, di Balaikota DKI Jakarta, Senin sore, 2 Agustus 2010.
Menurut Foke, kasus pelecehan yang kerap terjadi membuat buruk pandangan terhadap tranportasi andalan pencegah kemacetan itu sebagai tidak aman bagi para penggunanya, terutama kaum wanita.
Pelecehan di dalam busway kembali terjadi pada, Senin 2 Agustrus 2010 kemarin. Dua mahasiswi dari UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Trisakti jadi korbannya.
Pelakunya adalah seorang PNS berinisial DA, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelecehan yang dilakukan DA, terhadap DW dan NN terjadi saat bus TransJakarta melaju dariĀ Cempaka Putih menuju Harmoni.
Tersangka pada awalnya mencium tangan korban saat bus melakukan pengereman mendadak. Melihat korban tak melawan, tersangka melanjutkan aksinya lebih jauh, yakni memegang payudara korban.
Sebelumnya, pelecehan seksual di dalam busway juga menimpa mahasiswi, berinisial TS, 19 tahun. Pelecehan terjadi di bus jurusan Pulogadung-Harmoni, Selasa 13 Juli 2010, sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku pelecehan bernama Noor Adhim, 39 tahun, berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Jakarta Pusat. Kasus serupa juga pernah terjadi pada Sabtu 5 Juni 2010. Saat itu, korbannya bernama FN, 31 tahun. Ia dilecehkan Anton Susanto, 32 tahun, pada waktu hendak naik bus Transjakarta.
Kasus ini juga masuk ke kantor polisi. Tetapi kemudian, Anton dibebaskan dengan syarat tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia bebas karena tidak cukup bukti.
Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa DN, 33 tahun, Senin 5 Juli 2010 pukul 21.44 WIB. Pelakunya Pitoyo, 59 tahun, warga Perumahan Griya Bukit Jaya Blok F, Gunung Putri, Bogor. Kasus itu terjadi ketika Novita menumpang bus Transjakarta koridor 1.