Warga Australia Mengamuk di Polsek Serpong

Polda Metro Jaya
Sumber :

VIVAnews - Kepala Kepolisian Sektor Serpong, Tangerang, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara Australia.

Ajun Komisaris Budi Hermanto, dilaporkan karena harus bertanggungjawab atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap warga Australia bernama Daniel Heirany.

Dugaan penganiayaan terhadap Daniel, telah dilaporkan istri korban, Vera Magdalena Wenas, ke SPK Polda Metro Jaya pada 2 Juni 2010 lalu, dengan nomor laporan STPL/132/VI/2010/Yanduan.

Penganiayaan terhadap Daniel terjadi pada 31 Mei 2010 lalu, di ruangan kapolsek Serpong. Kejadian itu berawal saat Daniel datang ke Polsek Serpong, karena istri korban meminta kapolsek memberikan pengarahan mengenai Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia.

Karena merasa persoalan itu adalah urusan rumah tangganya, Daniel lantas marah dan berusaha bunuh diri dengan cara melompat dari jendela di ruangan kapolsek di lantai dua.

Daniel kemudian segera diamankan karena dituduh melakukan pengrusakan terhadap inventaris milik Polsek Serpong. Lelaki bertubuh besar itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Namun, sebelum dibawa ke Polda, Daniel diduga telah dianiaya sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Hal itu diketahui dari keterangan Vera yang melihat suaminya hanya menggunakan pakaian dalam dengan kondisi babak belur, saat dibawa petugas.

Kuasa hukum tersangka, Dahrul mengatakan, Daniel memang datang bersama istrinya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga mereka. Saat ini Daniel ditahan atas laporan kapolsek dengan tuduhan pengrusakan dan pencemaran nama baik.

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

"Saat ingin bunuh diri, tindakan Daniel dicegah tiga anggota yang ada di ruangan itu. Karena berontak, Daniel tanpa sengaja menjatuhkan televisi flat 32 inci dan meja di ruangan kapolsek," ujar Dahrul.

Sementara itu, Kapolsek Serpong, AKP Budi Hermanto membantah pihaknya telah melakukan penganiayaan terhadap warga negara Australia itu, Daniel diamankan karena merusak sejumlah inventaris di kantornya.

Menurut Budi Hermanto hal itu merupakan sikap tegas dan bukan bermaksud untuk menganiaya. Melainkan bertujuan untuk melumpuhkan. "Tidak memukul tetapi melumpuhkan. Ingin bunuh diri dan melempar TV ke arah saya tapi mengenai tembok dan terjatuh ke meja," ujar kapolsek, Jumat 25 Juni 2010.

Fisik tersangka yang bobotnya hingga 120 kilogram membuat 10 orang yangmenahannya kewalahan. Ditambahkan kapolsek, selain melakukan pengrusakan, Daniel juga sempat mengancam akan membawa 1.000 tentara untuk menghancurkan Polsek Serpong.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek menuturkan, saat ini kasus pengrusakan dengan tersangka Daniel telah P-21. "Keluarga sempat mengajukan penangguhan penahanan. Saya menolak karena tersangka telah melakukan pengrusakan terhadap inventaris milik Polri," tegas kapolsek.

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024