Transjakarta Tak Mau Perpanjang Jam Layanan

Bus Transjakarta
Sumber :
  • jakarta.go,id

VIVAnews – Usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta agar jam layanan bus Transjakarta diperpanjang hingga jam 24.00 WIB dinilai Badan Layanan Umum (BLU) masih sulit untuk direalisasikan.

"Sebab, selama ini jumlah penumpang di atas jam 22.00 WIB itu tidak begitu banyak,” kata Direktur BLU Transjakarta, Asrining Rini, ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon, Jumat 18 Juni 2010.

Rini khawatir jika jam layanan yang selama ini hanya sampai jam 22.00 WIB diperpanjang sampai pukul 24.00 WIB  direalisasikan, BLU Transjakarta bakal rugi besar.

Itu sebabnya, kata Rini, rencana perpanjangan jam operasional bus Transjakarta harus betul-betul dikaji lebih dulu, khususnya mengenai jumlah penumpang, apakah sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk operasi bus.

Selain itu, faktor lain yang juga harus dipertimbangkan ialah masalah pengelolaan (maintenance) armada bus.

"Kalau faktor-faktor itu terpenuhi, maka tidak tertutup kemungkinan jam operasional Transjakarta akan ditambah," katanya.

Usulan perpanjangan jam layanan bus Transjakarta, antara lain disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Menurutnya, pemerintah Jakarta sudah sepatutnya menyediakan angkutan malam hari yang aman dan nyaman.

"Transjakarta merupakan satu-satunya angkutan yang aman dan nyaman serta dapat menjangkau seluruh wilayah ibukota," ujar Nur Afni.

Tetapi, Nur berharap masyarakat pengguna transportasi dapat menerima kompensasi dari penambahan jam operasi bus Transjakarta. Yakni, tarifnya akan lebih mahal dibandingkan jam reguler. “Karena jumlah penumpang pasti akan lebih sedikit,” katanya.

Sebenarnya, sekarang ini Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta juga sedang berupaya untuk meningkatkan layanan transportasi publik yang nyaman, khususnya di malam hari.

Tapi, Henda Sunugroho, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Jakarta, mengakui kalau layanan malam hari belum bisa mencakup seluruh tempat di ibukota.

Sejauh ini, baru mencakup rute terminal Blok M-Pulogadung, Kalideres-Pulogadung, Kampung Rambutan-Grogol.

Henda menambahkan pengadaan angkutan umum malam hari sebenarnya merupakan kebijakan masing-masing perusahaan angkutan. “Armada bisa dioperasikan jika ada penumpangnya," kata dia. (umi)

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024