Eksekusi Makam Mbah Priok

Mobil-mobil Satpol PP Dijungkirbalikkan Warga

Santri Gunakan Senjata Tajam Cegah Penggusuran Makam Mbah Priok
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Lima unit mobil dijungkirbalikkan kelompok massa yang menolak rencana pembongkaran pendopo di areal makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad atau yang dikenal sebagai Makam Mbah Priok.

Tiga unit mobil di antaranya merupakan mobil patroli Satuan Polisi Pamong Praja, dua lainnya mobil box Isuzu, dan satu lagi mobil Kijang. Kendaraan itu diparkir di Jalan Timur Raya atau akses masuk dari Jalan Cilincing ke komplek makam Mbah Priok.

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout

Semua mobil mengalami rusak berat. Kaca-kaca dihancurkan. Badan mobil dibalik sampai remuk.

Perusakan mobil dilakukan setelah mereka bentrok sengit dengan ribuan petugas Satpol PP yang diperintahkan pemerintah untuk membongkar pendopo makam.

Selain merusak kendaraan roda empat, mereka juga menjungkirbalikkan puluhan sepeda motor yang diparkir di depan Masjid Jamiat Tauhid.

Tidak lama kemudian, sekitar lima orang diamankan polisi. Mereka akan diperiksa karena diduga memprovokasi teman-temannya untuk merusak mobil dan sepeda motor.

Bentrok fisik yang berlangsung dua kali, pagi dan siang tadi, mengakibatkan sedikitnya 31 anggota Satpol PP masuk rumah sakit. Sebagian mengalami luka parah.

Korban juga jatuh di pihak kelompok massa yang menolak pelaksanaan eksekusi pendopo makam.

Di tengah-tengah bentrok fisik, di dalam komplek makam, sebenarnya berlangsung perundingan antara ahli waris yang juga pengelola makam Mbah Priok dan pemerintah. Tetapi perundingan berjalan alot. Sampai akhirnya dibatalkan karena para peserta takut dengan aksi massa.

Seperti diberitakan sebelumnya, penertiban gapura dan pendopo di makam Mbah Priok ini dinilai sudah sesuai dengan instruksi gubernur DKI nomor 132/2009 tentang penertiban bangunan.

Sebab, bangunan itu berdiri di atas lahan milik PT Pelindo II, sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 1.452.270 meter persegi.

Tetapi, pengacara ahli waris, Yan Juanda Saputra tetap bertahan tidak akan terima jika areal makam dibongkar.  Alasannya, sampai saat ini belum ada putusan pengadilan yang menetapkan bahwa lahan itu milik PT Pelindo II. Dia sendiri masih  mengklaim, lahan itu sebagai miliknya berdasarkan verklaring No 1268/RB pada 19 September 1934.

Makam Mbah Priok juga menyimpan cerita sejarah sehingga sangat dihormati warga. Sebab, dia dianggap sebagai salah satu tokoh penyiar agama Islam yang berasal Pulau Sumatera.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

Laporan | Arnes Ritonga

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Jalan Kertanegara 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Sekretaris Jenderal Gerindra mengatakan kemenangan Prabowo Subianto bukan akhir dari perjuangan melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024