VIVAnews - Mulai 1 April 2010 hari ini, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berlaku. Dalam UU itu, secara implisit menyatakan, menggunakan telepon genggam saat menyetir akan didenda Rp 750 ribu.
Aturan itu tercantum pada pasal 283 yang menyebutkan, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)"
Memang dalam pasal tersebut tidak menyebutkan secara langsung mengenai menggunakan telepon seluler saat menyetir mobil. Namun apabila pengendara menggunakan telepon, polisi berwenang untuk menindak pelanggaran itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono menyatakan, meski secara spesifik tidak diatur dalam undang-undang, pengendara kendaraan dilarang menggunakan handphone (HP) di jalan. Apabila melanggar, polisi berwe-wenang menilang dan menjatuhkan denda Rp 750 ribu.
"Pengendara (yang menggunakan ponsel) bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi," kata Condro Kirono.
Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, kata Condro, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara.
Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan HP. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan HP, kata Condro, secara universal sudah diyakini membahayakan keselamatan.
Meski dilarang, Polda Metro Jaya mentolerasi penggunaan fasilitas handsfree saat mengemudi kendaraan bermotor. Atau, jika sama sekali tidak ingin dihubungi, telepon genggam hendaknya selalu dalam posisi zero yang artinya tidak dapat dihubungi karena sedang mengemudi.
VIVA.co.id
17 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
5 Negara yang Bakal Jadi Medan Perang Jika Perang Dunia III Pecah, Indonesia Gimana?
Dunia
17 Apr 2024
Isu tentang kemungkinan terjadinya konflik bersenjata secara global atau perang dunia III selalu jadi topik yang sensitif dan sering kali memicu diskusi yang sengit.
Jokowi Bertemu Tim Cook Hari Ini, Menperin: Ada Kebijakan yang Kita Keluarkan untuk Apple
Bisnis
17 Apr 2024
Chief Executive Officer (CEO) Apple Tim Cook akan datang ke Indonesia pada hari ini, 17 April 2024, untuk bertemu dengan
Presiden Jokowi.
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya PPP lebih dahulu mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, jika partai b
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan partainya sedang menjaring bakal calon untuk diusung maju di Pilkada Jakarta 2024. Dia menyebut PDIP.
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk
Metro
17 Apr 2024
Peneliti sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata secara khusus meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memiliki komitmen tinggi dalam proyek pengelolaan sampah men
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Indomobil Sales (SIS) recall Suzuki Jimny 3 pintu akibat fuel pump. Hanya sebagian, yaitu 448 unit yang diproduksi 20 November 2017, sampai 29 Agustus 2019.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
28 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Concrete Utopia, Upaya Bertahan Hidup Para Penghuni Apartemen Pasca Bencana Alam
IntipSeleb
7 jam lalu
Film Concrete Utopia adalah film Korea Selatan yang mengambil tema pasca bencana alam sehingga orang-orang yang selamat dan tersisa berusaha bertahan hidup.
Pada lebaran Idul Fitri kali ini, Jirayut akhirnya bisa mudik ke Thailand berkumpul bersama keluarga tercinta. Tak hanya itu, ia bersama keluarganya juga menempati rumah.
Selengkapnya
Isu Terkini