VIVAnews – Mulai hari ini, pengemudi kendaraan harus lebih cermat bila ingin membelok atau berbalik arah di jalan raya. Begitu juga kalau akan berpindah jalur atau bergerak ke samping. Sebab, kalau tidak tertib, polisi akan menyemprit mereka.
Tindakan tegas petugas kepolisian ini merupakan aplikasi dari Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pengganti UU Nomor 14 Tahun 1992.
Bagi pengemudi yang tidak memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan ketika akan membelok atau berbalik arah, mereka akan dikenakan Pasal 294 jo Pasal 112 (1). Polisi akan mendenda mereka sampai Rp 250.000.
Sedangkan untuk pengemudi yang tidak memberikan isyarat ketika akan berpindah lajur atau bergerak ke samping, mereka dikenakan Pasal 295 jo Pasal 112 ayat (2). Mereka terancam kena denda Rp 250.000.
Kemudian, Pasal 112 ayat (3) mengatur pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri di persimpangan yang memiliki traffic light. Apabila aturan ini dilanggar, maka mereka akan dikenakan denda hingga Rp 500 ribu.
“Di persimpangan jalan yang terdapat alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi dilarang langsung belok, kecuali memang ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Condro Kirono baru-baru ini.
Selain larangan belok kiri langsung, pengendara sepeda motor juga wajib menyalakan lampu utama motor pada siang hari. Apabila larangan ini tidak ditaati, maka mereka akan didenda Rp 100 ribu.
VIVA.co.id
19 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB. Untuk melanjutkan kepemimpinan partai, Fahri Bachmid ditunjuk jadi penjabat ketum
Heboh Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji, Ayah Eki Vina Cirebon Muncul ke Publik
Nasional
19 Mei 2024
Sejumlah artikel di kanal News VIVA sepanjang Sabtu, 18 Mei 2024. Adapun artikel yang paling menjadi sorotan terkait dua orang petugas haji Kemenag Kota Parepare beragama
Dua orang jemaah haji asal Indonesia, bernama Luthfi Khanifuddin dan Janar Aprianto, ditangkap oleh Askar atau petugas kepolisian Arab Saudi yang berjaga di Masjid Nabawi
Dunia pers dan perfilman Indonesia berduka Prof. Dr. Salim Said, seorang maestro jurnalistik dan perfilman ternama menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu, 18 Mei 2024
Sebuah pesawat dilaporkan jatuh lapangan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu siang, 19 Mei 2024. Tampak di ekor pesawat itu kode PK-IFP.
Selengkapnya
Partner
Hasrat Cinta" bercerita tentang perjalanan cinta yang rumit antara Arjun dan Meera, dua karakter utama yang diperankan oleh aktor dan aktris terkenal dari Bollywood
Bikin Baper, Pesan Menyentuh Ayah Mahalini untuk Rizky Febian di Hari Pernikahan
Jabar
12 menit lalu
Ayah Mahalini, I Gede Suraharja, memberikan pesan dan nasihat menyentuh untuk Rizky Febian saat pernikahan mereka di Bali. Simak detailnya di sini sekarang.
Ngaku Kaget Saat Tau Ruben Onsu Mendadak Dilarikan ke RS, Netizen: Kenapa Ga Langsung Tlp
Siap
13 menit lalu
Suami dari Sarwendah itu tampak lemas dengan selang oksigen yang menempel di hidungnya. Tubuh Ruben juga tampak dipasangi alat-alat oleh tenaga medis di rumah sakit
Para penggemar MotoGP dari seluruh dunia telah berdatangan ke Le Mans untuk menyaksikan langsung aksi para jagoan mereka. Dengan tiket yang hampir terjual habis, suasana
Selengkapnya
Isu Terkini