Bea Cukai Tangkap Dua Kapal di Selat Malaka

VIVAnews – Aparat Bea Cukai Balai Karimun kembali menangkap dua kapal bermuatan empat ribu ballpress pakaian bekas dari Malaysia di Selat Malaka pada Rabu 31 Maret 2010. Penangkapan dilakukan secara terpisah.

Dalam patroli bea cukai 30001 pada pukul 02.00, petugas menangkap Kapal Bunga Lestari berbendera Indonesia. Di kapal ini terdapat tiga ribu ballpress pakaian bekas tanpa dokumen.

Sebelumnya, pada pukul 01.00, aparat bea cukai 119 juga menangkap Kapal Mandiri berbendera Indonesia yang bermuatan seribu ballpress.

Berdasarkan siaran pers bea cukai yang diterima VIVAnews, modus operasi pengiriman pakaian, yakni sebelum kapal menyeberang perbatasan internasional, mereka menunggu dulu keadaan cuaca buruk atau angin barat. Mereka berharap petugas tidak mengetahuinya.

Pada waktu hendak ditangkap, kedua anak buah kapal sempat melakukan perlawanan, yakni boikot dengan cara mematikan mesin.

Kasus pengangkutan pakaian yang dikategorikan ilegal itu, menurut bea cukai, mengakibatkan kerugian negara dan aset sebesar Rp 7 miliar.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024