Penusuk Listya Alami Gangguan Kejiwaan

VIVAnews - Mahasiswi Universitas Pelita Harapan berinisial MN, yang diduga menjadi pelaku penusukan terhadap Listya Magdalena akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dari dokter kepolisian.

Hal ini dilakukan sebagai dari surat keterangan yang dikeluarkan dokter di Rumah Sakit Dharma Sakti yang menyatakan kalau MN, harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kejiwaan.

"MN tidak datang wajib lapor. Ibunya yang datang memberi surat keterangan dari dokter kemarin," ujar Kepala Polisi Sektor Kembangan, Komisaris Barnabas Imam Setiono, Jumat 26 Maret 2010, kepada VIVAnews.

Berdasarkan surat keterangan dari RS Dharma Sakti, Jalan Kaji No 40, Petojo, Jakarta Pusat, polisi kemudian melakukan kroscek dan bertemu dengan dokter Mikail Baria, yang menandatangani surat keterangan itu.

Kepada penyidik dokter kemudian mengatakan kalau MN mengalami gangguan saraf motorik. Berdasarkan gangguan saraf ini, MN harus menjalani perawatan selama satu atau dua minggu.

"Tidak bisa langsung percaya. Kami akan minta dokter dari kepolisian untuk memeriksa MN," ujar kapolsek.

Datang ke Pemakaman Ibunya, Angger Dimas Berterima Kasih Pada Tamara Tyasmara dan Keluarga
Isa Bajaj

Miris! Anak Isa Bajaj Diduga Alami Kekerasan hingga Berdarah saat Bermain di Alun-alun Magetan

Dalam unggahannya, sang pelawak atau komedian Isa Bajaj pun hingga menanyakan tentang keberadaan CCTV di area lapangan basket yang ada di sekitar Alun-Alun Magetan Jateng

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024