RS Dilarang Cantumkan Kata Internasional

VIVAnews - Rumah sakit (RS) berkelas dunia di Indonesia dilarang mencantumkan kata kelas dunia, internasional, dan global. Sedangkan bagi RS yang masih menggunakan nama-nama itu, diberi batas waktu sampai 14 Agustus 2010 untuk menghilangkan atau mencabutnya.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 659/MENKES/PER/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia tanggal 14 Agustus 2009 tentang RS Kelas Dunia. Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan rumah sakit Indonesia yang bermutu dan setara dengan pelayanan kesehatan rumah sakit kelas dunia.

Menurut Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, RS kelas dunia adalah rumah sakit yang memenuhi persyaratan, standar, kriteria serta telah disertifikasi Badan Akreditasi RS bertaraf internasional yang ditunjuk Menteri Kesehatan.

Akreditasi Internasional RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar dan kriteria yang ditentukan oleh Badan Akreditasi RS bertaraf internasional.

Penyebab Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel Tewaskan 7 Orang

RS dikategorikan sebagai kelas dunia setelah memenuhi persyaratan seperti telah beroperasi minimal dua tahun, izin operasional masih berlaku, surat penetapan kelas rumah sakit, terakreditasi pelayanan lengkap dari badan akreditasi rumah sakit di Indonesia yang ditetapkan Menteri Kesehatan, menjadi anggota asosiasi perumahsakitan, tidak sedang dalam keadaan pailit atau tergugat masalah hukum, terakreditasi dan tersertifikasi oleh badan akreditasi rumah sakit bertaraf Internasional yang diakui Menteri Kesehatan.

Rumah sakit dapat diusulkan sebagai RS kelas dunia setelah terlebih dahulu dilakukan pembinaan oleh Tim Pembina Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia. Tim pembina terdiri : tiga orang dari Kementerian Kesehatan, tiga orang dari Organisasi Profesi, dan empat orang dari Asosiasi Perumahsakitan.

VIVA Militer: Rudal balistik Jericho militer Israel

Breaking News: Israel Tembakkan Rudal ke Iran, Ledakan Terjadi di Isfahan

Rudal Israel menghantam sebuah lokasi di Iran, menurut stasiun penyiaran AS ABC News, Jumat, 19 April 2024. Ini merupakan serangan balasan Israel

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024