VIVAnews - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta Pemerintah DKI tidak ikut mengatur tarif parkir di gedung pusat belanja milik swasta.
"Tarif parkir gedung adalah wilayah pemilik gedung," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Stefanus Ridwan kepada wartawan di Blok M Plaza, Kamis 18 Febuari 2010.
Menurutnya, Lokasi parkir di gedung milik swasta tidak menggunakan fasilitas umum atau fasilitas sosial. Seluruh peralatan dan biaya yang ditimbulkan dari pengelolaan ditanggung sendiri oleh pengelola gedung.
Sementara lokasi parkir di jalan yang menggunakan fasilitas umum milik pemerintah daerah memang perlu ada pengaturan restribusinya.
APPBI berencana akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo untuk mempertimbangkan agar Pemerintah DKI memberi kebebasan kepada pengelola gedung untuk mengelola sendiri lahan parkirnya tanpa menghilangkan kewajiban membayar pajak.
Untuk membukti bahwa pengelolaan parkir tidak akan merugikan konsumen, APPBI telah melayangkan surat kepada seluruh pusat belanja untuk memberlakukan tarif parkir sesuai dengan peraturan gubernur.
Seperti ketentuan tarif parkir motor Rp 1.000, harus dikembalikan menjadi Rp 500, sesuai dengan peraturan gubernur. "Kita minta tarif parkir motor dikembalikan menjadi Rp 500," ujar Stefanus.
Selaku induk dari sekitar 64 pusat belanja di Jakarta, APPBI sudah menyampaikan anjuran agar pengelola parkir di pusat belanja mengikuti peraturan gubernur.
Anjuran itu telah disampaikan melalui surat pada tanggal 17 Febuari 2010, diantaranya, Plaza Indonesia, Blok M Plaza, Pondok Indah Mall, mengikuti peraturan gubernur.
Sementara itu APPBI juga meminta hal yang sama kepada pengelola parikir di pusat belanja untuk memberlaku tarif parkir yang sesui dengan peraturan gubernur bagi kendaraan roda empat, sebesar Rp 2.000 pada jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Ali menjelaskan, bahwa kasasi tersebut diajukan lewat jaksa KPK, Arjuna BS Tambunan ke Panmud Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Walau vonis banding 14 tahun.
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Selengkapnya
VIVA Networks
PEVS 2024 yang Digawangi Moeldoko Siap Hadirkan Banyak Kendaraan Listrik
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Pameran khusus kendaraan listrik yang digawangi Kepala Staf Presiden Moeldoko akan kembali hadir tahun ini, melalui Periklindo Electric Vehicle Show, atau PEVS 2024
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
1 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Isyaratkan Terharu Diratukan Pacar Baru, Happy Asmara Justru Dituding Belum Move On
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Happy Asmara baru-baru ini, kembali mengunggah konten di akun Tiktoknya. Ia tampak menangis terharu karena merasa diratukan oleh kekasih barunya, Gilga Sahid.
Selengkapnya
Isu Terkini