Anand Krishna Ingin Berdamai

VIVAnews - Kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang mengungkapkan kliennya sangat menyayangkan laporan pelecehan seksual dari beberapa mantan pengikutnya.  Kata Darwin, sebagai  seorang guru, Anand berharap masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harusnya mereka menghubungi dulu, dengan somasi misalnya. Jangan ujug-ujug [tiba-tiba] melaporkan," kata Darwin usai melakukan konsultasi kasus Anand di Bareskrim Polri, Kamis 18 Februari 2010.

Dia mengatakan, laporan terhadap Anand Krishna bisa dikategorikan penganiayaan. Sehingga, Anand juga meminta perlindungan kepada aparat berwajib.

"Semacam trial by the press. Jadi kita sebagai warga negara yang baik, mohon perlindungan terhadap orang yang sedang memfitnah," kata dia.

Namun demikian, lanjut Darwin, pihak Anand sendiri untuk sementara tidak akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan itu. Sementara, kata dia, pihak Anand memilih defensif.

"Sebagai warga negara kita berhak menuntut orang lain, tapi yang perlu kita pertimbangkan bahwa klien kami adalah seorang guru dan tidak mau ribut-ribut. Sebagai seorang guru atau seorang ayah kalau murid terpeleset sedikit ya kita maafkan," kata dia.

"Artinya kalau seorang anak salah tidak harus saya laporkan, saya tangkap, atau saya tampar. Sebagai seorang guru itu yang kita inginkan," tambah dia.

Terkait laporan sendiri, Darwin menyatakan isi laporan itu tidak benar. Pasal 290 KUHP yang dijadikan dasar laporan tidak terpenuhi.

"Berdasarkan Pasal 290 Ayat 1, menurut saya secara hukum alasannya kurang kuat. Karena di situ jelas deliknya ada tidak sadar, siapa yang tidak sadar. Kita sadar terus. Apalagi untuk Ayat 2 dan Ayat 3, umurnya harus berada di bawah 15 tahun. Sekarang faktanya Tara itu sudah 19 tahun," kata dia.

Sebelumnya, dua mantan murid Anand, Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah melaporkan Anand Krishna dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Selain pada Komnas Perempuan, laporan juga dialamatkan ke polisi. Dalam laporannya, Tara membawa sejumlah bukti. Selain foto saat Anand memeluk dirinya, Tara juga menyerahkan bukti tertulis berupa print out surat elektronik (email) yang dikirimkan Anand.

Email tersebut berisi kata-kata seperti "I love you" yang disampaikan berulang kali. "Dia sering merayu saya melalui pesan di Facebook, seperti mengirim tulisan I love you," kata Tara usai melaporkan Anand ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.

Sementara, Sum mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat memijat sang guru.

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
Nassar

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Rekan-rekan artis Nassar ikut merasa berduka, salah satunya adalah Inul Daratista.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024