Tersangka Kasus Tanah Abang Menyusut

VIVAnews - Polda Metro Jaya tetapkan empat orang tersangka dalam kasus rubuhnya sebagian bangunan di pusat belanja Tanah Abang, Jakarta. Jumlah ini menyusut dari penetapan semula, 6 tersangka.

Hubungan Tak Baik, Ruben Onsu dan Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Berkomunikasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Senin 8 Januari 2010, mengatakan awalnya ada enam tersangka, namun saat ini tersangka berkurang menjadi empat orang. Pasalnya berdasarkan penyidikan kedua orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, tidak terlibat atau terkait langsung atas insiden robohnya bangunan tersebut.

Boy menjelaskan, kedua orang itu, yakni EH adalah Direktur PT Jagat  Baja Prima Utama dan EW sebagai petugas kasie P2B Kecamatan Tanah abang.

Ia melanjutkan, EH tidak jadi menjadi tersangka karena berdasarkan pemeriksaan ahli labfor, EH tidak terkait langsung dengan kelalaian pemasangan angkur dan baut penyebab runtuhnya bangunan tersebut. Sedangkan EW berdasarkan tugasnya melakukan pengawas gedung maksimal dua lantai, sedangkan bangunan yang runtuh adalah lantai tiga.

Ia mengatakan, untuk saat ini jumlah tersangka hanya empat orang yang memang terbukti bertanggung jawab atau terlibat rubuhnya bangunan itu, yakni, pemilik bangunan dari PT Roynta Eka Jaya (Y), konsultan pengawas dari PT Trimarta Jaya Persada (AT), konsultan struktur dari PT Susanto Cipta Jaya (ES), dan konsultan arsitek dari PT Mega Tika Internasional (YT).

Keempatnya dikenakan pasal 359 dan 360 KHUP atas tuduhan kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka hingga kematian, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. "Keempat tersangka masih terus dilakukan periksaaan," imbuhnya.

Selain itu, keempatnya juga dikenakan Undang-undang No 28 tahun 2002, pasal 40 ayat 2 dan 3 tentang kelalaian dari pemilik bangunan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Seperti diberitakan, kecelakaan di Pasar Tanah Abang terjadi Rabu 23 Desember 2009 lalu. Robohnya bangunan tambahan di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya luka-luka.

Korban meninggal dunia masing-masing adalah Abdul Hafid, 18, Iwan, Alfa Nurul Fikri, 20 dan Hamid, 30. Sementara korban luka-luka dirawat di lima rumah sakit di Jakarta.

Zeekr 009 Grand

MPV Semewah Alphard Ini Bisa Melesat Sekencang Mobil Sport

Mobil MPV ini bukan sembarang minivan, melainkan sebuah istana mini yang memadukan kemewahan, performa, dan teknologi canggih. Bagian belakang kabin dipisahkan dari depan

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024