Jenderal Herman Bisa Dijemput Paksa

VIVAnews - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) Brigadir Jenderal Christian Zebua mengatakan, penjemputan paksa terhadap Brigadir Jenderal Purnawirawan Herman Sarens Sudiro akan dilakukan, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Christian saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin 18 Januari 2010. "Kalau perlu kita angkat malam ini," katanya.

Herman diduga menggelapkan sejumlah aset TNI saat menjabat Komandan Korps markas Hankam pada era 1970-an. Sebagian besar aset yang digelapkan berupa tanah.

Herman telah lima tahun menjadi buron TNI. Namun, Herman terkenal lihai mengelabuhi petugas saat akan menangkapnya.

Kelihaian Herman kembali terlihat sekarang. Saat TNI ingin menangkap  Herman, mantan Komandan Korp Pertahanan Keamanan ABRI ini mengaku kembali sakit.

hadi.suprapto@vivanews.com

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024