Bangunan Runtuh di Tanah Abang

Polisi Periksa Kepala P2B DKI Jakarta

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa Kepala Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hari Sasongko. Pemeriksaan terkait robohnya bangunan tambahan di Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menewaskan empat warga.

Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, Senin, 4 Januari 2010, mengatakan, Hari akan diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami bentuk pengawasan dan izin dari P2B atas pembangunan toilet tambahan tersebut, mengingat pembangunan tersebut sudah berjalan selama 8 minggu lebih. "Selain Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, kami juga akan memeriksa dua orang pengelola gedung tersebut," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun polisi belum menetapkan tersangka. Namun, polisi sudah mengendus dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut. “Untuk penetapan tersangka kita masih menunggu hasil puslabfor, jika sudah keluar hasilnya, akan langsung kita umumkan tersangkanya," ujarnya.

Dari hasil puslabfor baru akan diketahui apakah besi penyangga itu kuat atau tidak. "Ada enam item yang sudah kita ambil dan periksa, salah satunya lem dan besi penyangga bangunan itu," ujarnya.

Seperti diberitakan VIVAnews, bangunan toilet tambahan di Metro Tanah Abang roboh pada Rabu 23 Desember 2009. Peristiwa itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya luka-luka. Korban meninggal dunia adalah Abdul Hafid, 18, Iwan, Alfa Nurul Fikri, 20 dan Hamid, 30. Korban luka-luka dirawat di lima rumah sakit di Jakarta.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024